blank
Komisi III DPRD Sragen menerima pengaduan warga sekaligus dialog bersama manajemen PG Mojo dan DLH terkait polusi yang merugikan khalayak saat rapat, Senin (27/7/2026). Fto: Anind.

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Perwakilan warga korban polusi Pabrik Gula Mojo menggerudug Komisi III DPRD Sragen, Senin (27/7/2026). Di hadapan anggota Komisi III mereka mengadu dan mengeluhkan pencemaran udara serta bau limbah pabrik itu. Ada belasan orang yang mengadu ke dewan.

Persoalan serius itu kemudian dibahas bersama Komisi III DPRD, manajemen PG Mojo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen dan provinsi serta para korban, di Ruang Rapat dewan.

“Pencemaran sudah terjadi selama tiga tahun, tapi persoalan yang merugikan masyarakat seolah diabaikan,” tutur Sri Kodariyah (60) geram.

Warga Kampung Cantel Wetan RT 13 itu mengatakan, pihak PG Mojo berdalih ingin membeli alat penyaring abu untuk mengurangi Langes. “Buktinya mana? Padahal rumah kami diguyur abu langes sisa pembakaran,” tuturnya.

Ruli (40) Warga lain mengaku anaknya sempat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), akibat menghirup abu pada 22 Juli 2026.

Tuntut Kompensasi

“Warga menuntut kompensasi kesehatan, karena penyebaran dari PG Mojo mengganggu kesehatan mereka,” ungkapnya.

Warga lain, Marisa S. Andriyani menuntut Manajemen PG Mojo bertanggung jawab. Polusi udara dan pembuangan limbah blothong, merugikan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Sragen Joko Supriyanto  meminta Dinas  Libgkungan Hidup (DLH) terus berkoordinasi dengan PG Mojo.

“Secara regulasi, penanganan pencemaran yang dilakukan PG Mojo mungkin sudah berjalan, tapi masyarakat tidak mau tahu karena dampaknya luar biasa,” tutur Joko Supriyanto.

Warga minta penanganan pencemaran Langes, ditangani dengan benar. Jika tidak, sebaiknya General Manager PG Mojo Roh Sudiyanto dan sejumlah staf,  diganti orang yang lebih cakap.

Sudah tiga tahun, persoalan pencemaran masih berlarut. Mereka minta, agar karyawan PG Mojo tidak hanya memikirkan uang Jasa Produksi (Jasprod), namun juga memikirkan penderitaan lingkungan sekitar pabrik.

Karena pabrik gula yang direvitalisasi dengan anggaran Rp 240 miliar itu masih saja tidak mampu mengatasi pencemaran hebat.

Saat mengadu ke Komisi III DPRD Sragen, warga membawa sampel abu dalam kotak plastik bening.

Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto minta langkah awal ini dilakukan pengurangan produksi, untuk menekan polusi. “Kalau masih terjadi polusi yang dikeluhkan masyarakat, dikurangi lagi,” pesan Sugiyarto.

Pimpinan Bagian Keuangan dan Umum PG Mojo Samuel Mahendra mewakili pimpinan PG mengatakan pengurangan produksi akan dilakukan sambil menunggu rekomendasi resmi DPRD Sragen dan DLH.

Pihak PG juga akan mengajak rembugan petani tebu, terkait rencana pengurangan produksi secara bertahap.

“Karena kami bekerja dengan parameter target yang sudah ditetapkan, jika kami harus mengurangi produksi harus kami laporkan dulu agar sama-sama saling tahu, kenapa ada pengurangan produksi,” ujar Samuel Mahendra.

Anind