Oleh : Septiana Wibowo
Setiap awal tahun ajaran, perdebatan tentang Lembar Kerja Siswa (LKS) selalu berulang. Media sosial dipenuhi keluhan, grup percakapan orang tua ramai dengan protes, bahkan tidak sedikit yang menganggap LKS sebagai simbol mahalnya biaya pendidikan.
Seolah-olah, selama LKS masih dibeli dari sekolah, pendidikan belum berpihak kepada masyarakat. Belum gratis. Hal ini yang juga terjadi di Kota kecil tempat anak saya menimba ilmu, Jepara.
Pandangan tersebut tampak sederhana dengan argument yang berpihak kepada kepentingan orang tua yang memiliki kebutuhan yang sudah banyak dan tidak boleh dibebani lagi. Bahkan ada yang dengan terang-terangan bertanya ke media sosial dengan mengunggah daftar harga buku, “bukankah sekolah sekarang sudah gratis, lalu mengapa harus membeli LKS?”
Sesungguhnya fenomena tahun ajaran baru ini menyimpan persoalan yang lebih mendasar. Kita sering kali terjebak melihat pendidikan hanya dari biaya yang dikeluarkan, bukan dari nilai-nilai yang akan diperoleh dan proses tumbuh kembang anak di kemudian hari.
Tidak ada yang menolak bahwa pendidikan harus terjangkau, begitu pula dengan saya. Karena negara bahkan telah mengalokasikan anggaran pendidikan terbesar dalam sejarah APBN. Program bantuan operasional sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga berbagai beasiswa yang terus diperluas.
Namun jika ditelaah, para orang tua mungkin harus diharapkan bisa memahami perbedaan pembelanjaan Dana Bos untuk buku modul yang dipakai pertahun dan berulang dengan siswa yang berbeda. Berbeda dengan fungsi LKS yang digunakan untuk melatih pemahaman siswa dengan metode Latihan soal berulang.
Sehingga sebenarnya pemerintah telah memberikan solusi dengan adanya PIP yang sejatinya dicairkan untuk anak yang butuh dibantu dalam pembelian alat tulis maupun buku dukung yang di butuhkan.
Maka menyamakan pendidikan yang terjangkau dengan pendidikan yang sepenuhnya tanpa biaya (gratis) merupakan cara berpikir yang kurang tepat. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap pengeluaran benar-benar memiliki nilai bagi proses belajar anak. Dalam konteks inilah, LKS sering kali menjadi sasaran kritik yang kurang proporsional. Seolah menjadi eforia tahun ajaran baru.
LKS memang bukan kitab suci pendidikan. Ia bukan satu-satunya sumber belajar, apalagi penentu keberhasilan akademik. Akan tetapi, menolak keberadaannya secara mutlak juga mengabaikan fungsi praktis yang selama ini dirasakan banyak keluarga.
Di era digital, informasi memang tersedia tanpa batas. Buku elektronik dapat diunduh, video pembelajaran dapat diakses kapan saja, bahkan kecerdasan buatan mampu menjawab hampir seluruh pertanyaan siswa.
“Namun, melimpahnya informasi tidak otomatis membuat proses belajar menjadi lebih mudah. Dalam praktek yang saya alami, justru sebaliknya.” Di tahun lalu, sekolah anak-anak memutuskan untuk tidak menggunakan LKS dengan berbagai alasan. Salah satunya protes sebagian orang tua yang tidak menghendaki LKS di berbagai daerah.
“Lalu apa yang kami rasakan setelahnya?”
Anak-anak sering kebingungan menentukan materi yang sesuai dengan kurikulum. Orang tua pun tidak selalu memiliki waktu untuk memilah ribuan referensi yang tersebar di internet. Kami yang bekerja, sering kelelahan dan tidak ada motivasi untuk mencarikan bahan latihan anak-anak kami.
Pada hasil akhirnya, bukan nilai baik yang diterima, namun protes dari anak yang merasa kami abai, dan perdebatan sengit tiap malam dikarenakan konsentrasi mereka yang buyar karena mencari-cari bahan di internet yang justru menyulitkan dengan godaan bermain game online yang semakin marak. Bahkan kami yang tak punya waktu banyak untuk menemani anak belajar, akan kecolongan dengan game online yang justru dimainkan anak-anak tiap malam karena terbatasnya bahan belajar.
Bagi saya, LKS hadir untuk menjawab persoalan yang sederhana tetapi nyata. Menyediakan materi latihan yang terstruktur, sesuai kompetensi yang dipelajari di sekolah, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua yang bersinergi membangun pertumbuhan akademis anak-anak.
Dalam banyak keluarga, terutama yang kedua orang tuanya bekerja, LKS membantu mengelola waktu belajar di rumah. Orang tua tidak perlu lagi mencari soal latihan dari berbagai sumber yang belum tentu relevan. Mereka cukup mendampingi anak mengerjakan materi yang telah disusun sesuai urutan pembelajaran di kelas.
Di sinilah letak manfaat yang sering luput dari perdebatan publik. LKS bukan hanya alat belajar bagi siswa, tetapi juga alat manajemen belajar bagi keluarga. Tentunya keluarga yang ingin anak-anaknya berproses lebih ideal dalam pertumbuhan prestasinya.
Ironisnya, ketika muncul kritik terhadap LKS, perhatian publik justru berhenti pada nominal harga. Sangat sedikit yang bertanya apakah materi di dalamnya berkualitas, apakah penyusunannya sesuai kurikulum, atau apakah buku tersebut benar-benar membantu proses belajar.
Urgensi yang ditunjukkan hanyalah harga yang memberatkan. Sehingga justru mengaburkan persepsi sehingga anak juga akan menganggap bahwa pihak sekolah maupun guru memberatkan orang tua mereka. Ini tidaklah baik, sehingga tanggapan orang tua tentang tidak setuju adanya LKS dikarenakan faktor ekonomi seyogyanya tidak sampai kepada anak karena dapat mempengaruhi rasa hormat mereka kepada guru dan sekolah.
Padahal, persoalan utama pendidikan Indonesia bukan semata-mata terletak pada keberadaan LKS, melainkan pada kecenderungan kita menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada sekolah. Kita masih sering mendengar kalimat, “guru harus sungguh-sungguh mendidik anak saya.”
Itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Guru mengajar selama beberapa jam setiap hari. Selebihnya, anak akan tumbuh bersama keluarga. Karakter tidak hanya dibentuk di ruang kelas, melainkan juga di meja makan, di ruang keluarga, dan melalui percakapan sederhana sebelum anak tidur. Sehingga artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Tidak ada LKS yang mampu menggantikan perhatian orang tua. Sebaliknya, tidak ada guru yang mampu mendidik secara optimal tanpa dukungan keluarga. Kesadaran inilah yang justru sering hilang dalam diskursus public yang sering menggoreng kemiskinan dan ketidak mampuan masyarakat.
Kita juga perlu jujur mengakui bahwa memperoleh sesuatu yang berkualitas hampir selalu membutuhkan pengorbanan. Beasiswa prestasi, misalnya, tidak pernah benar-benar gratis. Di baliknya terdapat kerja keras bertahun-tahun untuk belajar lebih lama daripada teman-temannya, mengikuti kompetisi, menjaga konsistensi nilai, hingga mengorbankan waktu bermain.
Begitu pula beasiswa bagi keluarga kurang mampu. Meskipun bantuan tersebut sangat dibutuhkan, proses memperolehnya tetap memerlukan ikhtiar administratif. Mulai dari mengurus surat keterangan tidak mampu melalui RT dan RW, dilanjutkan ke pemerintah desa atau kelurahan, hingga memenuhi berbagai persyaratan verifikasi lainnya.
Semua itu menunjukkan bahwa bantuan pendidikan pun menuntut usaha yang tidak mudah. Karena itu, narasi bahwa pendidikan yang baik harus selalu bebas dari segala bentuk biaya perlu ditempatkan secara lebih proporsional.
Yang harus diawasi bukan semata keberadaan LKS, melainkan mekanisme pengadaannya. Transparansi harga, kualitas isi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tidak adanya praktik pemaksaan merupakan hal yang jauh lebih substansial daripada sekadar memperdebatkan ada atau tidaknya LKS.
Pengalaman penulis menunjukkan sisi lain yang jarang terdengar. Di sekolah tempat anak saya belajar, penyediaan LKS dikelola melalui Paguyuban Orang Tua Murid bersama pihak pengelola buku. Menariknya, mayoritas orang tua justru mendukung kebijakan tersebut.
Mereka memandang LKS sebagai sarana yang mempermudah pendampingan belajar di rumah sekaligus membantu meningkatkan kedisiplinan dan prestasi anak. Dukungan itu lahir bukan karena orang tua ingin menambah pengeluaran, melainkan karena mereka merasakan manfaat yang nyata.
Anak memiliki pegangan belajar yang jelas. Orang tua lebih mudah memantau perkembangan belajar. Guru pun memperoleh instrumen yang seragam dalam memberikan latihan.
Mungkin memang ada sekolah yang menjadikan LKS sebagai komoditas. Jika demikian, praktik tersebut harus dikoreksi sesuai aturan. Namun, tidak adil apabila seluruh penggunaan LKS kemudian dianggap identik dengan komersialisasi pendidikan.
Bayangkan di beberapa sekolah dasar di Jepara, biaya LKS seluruh mata pelajaran selama satu semester (6 bulan) tak lebih dari 100 ribu. Bukankah perbulan kita hanya menyisihkan kurang dari 20 ribu saja demi anak lebih mudah belajar dan mendapat banyak soal latihan? Apakah sepadan dengan protes yang berahir meniadakan hal yang sebenarnya lebih membantu anak (LKS)?
Pada akhirnya, pendidikan selalu menuntut investasi. Investasi itu tidak selalu berupa uang, melainkan juga waktu, perhatian, kesabaran, dan keterlibatan orang tua. LKS hanyalah salah satu instrumen. Ia dapat menjadi sangat bermanfaat ketika digunakan sebagai media kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Sebaliknya, ia menjadi tidak berarti ketika orang tua memilih menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada guru bahkan menuntut semuanya gratis.
Mungkin, yang selama ini perlu kita pertanyakan bukanlah harga sebuah LKS, melainkan seberapa besar kesediaan kita untuk ikut bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak kita sendiri.
Penulis adalah Jurnalis Suarabaru.id, Penulis Buku “Bukan Kartini” dan Tenaga Pengajar Bahasa Inggris.













