SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang menggelar Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap 3 narapidana tindak pidana terorisme di Aula Lapas Semarang, Jumat (17/7/2026).
Ketiga Narapidana Terorisme (Napiter) tersebut adalah Somdani (46) Saryanto (54) dan Mulyanto (54). Ketiganya berasal dari Sragen yang merupakan kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Dalam ikrar NKRI ketiga Napiter melalui prosesi pembacaan sumpah, penghormatan Bendera Merah Putih, dan penandatanganan surat pernyataan.

Pelaksanaan Ikrar setia NKRI dihadiri Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, perwakilan BNPT, Densus 88, pembimbing rohani, kepolisian, TNI dan seluruh jajaran Lapas Kelas I Semarang yang tanpa lelah melakukan pembinaan dan pendekatan secara humanis.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Hasan Basri menyebut, ikrar NKRI merupakan kegiatan sakral.
“Ikrar ini adalah pernyataan niat dan tekad tulus dari para warga binaan (narapidana) untuk meninggalkan jalan kekerasan, dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, ke dalam pelukan NKRI,” ungkap Hasan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para warga binaan yang telah dengan kesadaran penuh menyatakan ikrar setia ini,” ucapnya.
Menurut Hasan, kegiatan ikrar adalah langkah besar dan berani. Langkah awal menuju rekonsiliasi, pemulihan, dan reintegrasi ke tengah masyarakat.
Disampaikan, program deradikalisasi yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan tidak akan berhasil tanpa keterbukaan dan kesediaan dari para narapidana untuk berubah.
Hasan mengungkapkan, bahwa perjalanan narapidana belum berakhir. Setelah ikrar ini, masih banyak proses yang harus dilalui.
“Satu hal yang pasti, negara tidak pernah menutup pintu bagi anak-anak bangsanya yang ingin kembali, bertobat, dan berkontribusi bagi tanah air,” tandasnya.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus memberikan dukungan, ruang, dan kesempatan kepada para narapidana agar setelah bebas nanti bisa diterima ke tengah masyarakat, dan menjadi insan yang produktif, damai, dan setia pada Pancasila serta UUD 1945,” tuturnya.
Hasan berharap ikrar ini menjadi pijakan baru bagi kehidupan yang lebih baik. Ia juga berharap setelah melakukan ikrar ketiga narapidana bisa mengikuti pembinaan dengan lancar hingga membawa hasil yang hakiki.
Ning S













