blank
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda. Foto: el Nyunanto

BLORA (SUARABARU.ID) – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi final sebagai langkah pemantapan pelaksanaan regrouping atau penggabungan sekolah menjelang dimulainya tahun ajaran baru di aula Arjuna, Dinas Pendidikan Blora, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut membahas seluruh aspek teknis agar proses regrouping berjalan lancar, mulai dari penataan guru dan tenaga kependidikan (GTK), perpindahan siswa, pengelolaan aset, hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengatakan rapat tersebut merupakan koordinasi terakhir sebelum kebijakan regrouping mulai diberlakukan pada hari pertama masuk sekolah.

“Senin nanti ketika sudah masuk tahun ajaran baru, semua siswa dan guru dari sekolah-sekolah yang regrouping sudah masuk di sekolah yang baru,” kata Nuril Huda saat ditemui media usai rapat koordinasi.

Menurutnya, seluruh persoalan yang masih menjadi kendala telah dibahas bersama, termasuk keberadaan beberapa sekolah yang diregrouping namun sebelumnya masih diperbolehkan menerima peserta didik baru maupun masih memiliki siswa kelas II hingga kelas VI.

Ia menjelaskan, mekanisme perpindahan seluruh siswa tersebut telah disepakati sehingga proses belajar mengajar dapat langsung berlangsung di sekolah tujuan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan.

“Sekolah-sekolah yang menjalani regrouping ada beberapa yang masih diperbolehkan menerima murid, termasuk siswa kelas dua ke atas. Tadi semuanya sudah dibahas dan diselesaikan,” ujarnya.

Selain perpindahan siswa, Dinas Pendidikan juga memastikan penataan guru dan kepala sekolah telah disiapkan. Namun, karena proses mutasi definitif masih menunggu penyesuaian sistem aplikasi kepegawaian, sementara waktu penempatan dilakukan melalui surat penugasan.

“Untuk guru dari sekolah regrouping ke sekolah tujuan menggunakan surat penugasan, sedangkan kepala sekolah dijabat oleh Plt. Pergeseran secara definitif harus melalui aplikasi dan regulasi yang berlaku, sementara aplikasi kepegawaiannya belum bisa,” jelas Nuril.

Ia menambahkan, kepala sekolah yang berasal dari sekolah regrouping nantinya akan ditempatkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sekolah yang masih mengalami kekosongan kepala sekolah dan tidak harus berada di sekolah tujuan hasil regrouping.

Sementara itu, pola penempatan guru juga disusun dengan skema serupa. Dinas Pendidikan berupaya menempatkan guru sedekat mungkin dengan domisili mereka agar lebih efektif.

“Secara simulasi penempatan guru dan kepala sekolah sudah selesai, tetapi secara sistem belum. Untuk mengejar tahun ajaran baru, sementara menggunakan surat penugasan,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengelolaan dana BOS bagi sekolah yang diregrouping. Nuril menjelaskan dana BOS Tahap I telah selesai diproses dan tidak dapat dialihkan ke sekolah induk atau sekolah tujuan.

Meski demikian, pihaknya berharap dana BOS Tahap II nantinya dapat dimanfaatkan oleh sekolah tujuan apabila regulasi teknis telah diterbitkan pemerintah pusat.

“Untuk BOS tahap pertama sudah clear dan tidak bisa masuk ke sekolah induk. Harapannya BOS tahap kedua bisa digunakan di sekolah tujuan. Secara prinsip bisa, tetapi kami masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian. Nantinya juga akan kami koordinasikan dengan aturan penggunaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara terkait aset sekolah, Dinas Pendidikan memastikan seluruh aset bergerak akan dialihkan ke sekolah tujuan. Adapun aset berupa tanah dan bangunan tetap menjadi milik Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

“Kecuali tanah dan bangunan, seluruh aset akan dimasukkan ke sekolah tujuan. Untuk tanah dan bangunan tetap menjadi milik Dinas Pendidikan. Semua penyelesaiannya kami targetkan selesai minggu ini,” tegas Nuril.

Lebih lanjut, Nuril berharap, melalui rapat koordinasi final tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora memastikan seluruh tahapan regrouping telah dipersiapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, seluruh siswa, guru, dan kepala sekolah dari sekolah yang diregrouping dapat mulai menjalankan aktivitas belajar mengajar di sekolah tujuan pada hari pertama tahun ajaran baru tanpa mengganggu layanan pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kendala pada hari pertama masuk sekolah. Seluruh proses regrouping sudah kami siapkan sehingga siswa, guru, dan kepala sekolah dapat langsung beraktivitas di sekolah tujuan dengan pelayanan pendidikan yang tetap optimal,” pungkas Nuril.

El Nyunanto