blank
Ilustrasi sepeda motor parkir di bahu jalan di Kabupaten Blora. Foto: El Nyunanto

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Blora terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir bahu jalan. Tahun ini, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) menargetkan penerimaan sebesar Rp1,22 miliar atau rata-rata sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan parkir bahu jalan telah mencapai sekitar Rp507 juta atau sekitar 40 persen dari target tahunan. Capaian tersebut diperkirakan terus meningkat hingga akhir Juni.

Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan pihaknya optimistis realisasi penerimaan pada semester pertama dapat mencapai separuh dari target tahunan.

“Target tahun ini Rp1,22 miliar. Perkiraan realisasi penerimaan hingga akhir Juni bisa menembus 50 persen atau sekitar Rp600 juta. Kami optimistis sampai penutupan Juni bisa mencapai sekitar 50 persen,” ujar Adhitya, Jum’at (03/07/2026).

Adhitya menjelaskan, potensi parkir bahu jalan di Kabupaten Blora bersifat dinamis karena sangat dipengaruhi perkembangan aktivitas usaha di sepanjang ruas jalan. Menurutnya, semakin ramai kegiatan ekonomi di suatu wilayah, semakin besar pula potensi penerimaan parkir yang dapat dihimpun.

“Tergantung pada perkembangan aktivitas usaha di masing-masing wilayah. Jadi, potensi tersebut bisa bertambah maupun berkurang,” kata Adhitya.

Saat ini, terdapat sekitar 375 titik parkir yang tersebar di Kabupaten Blora. Namun, tidak seluruh kecamatan memiliki potensi yang sama. Adhitya menyebut kecamatan seperti Japah, Jiken, dan Bogorejo hingga kini belum memiliki potensi parkir yang signifikan karena belum terdapat lokasi yang membutuhkan petugas parkir.

“Sejauh ini baru sekitar 10 kecamatan yang memiliki titik-titik keramaian sehingga dinilai memiliki potensi parkir yang memadai,” jelas Adhitya.

Selain mengejar target penerimaan, Dinrumkimhub juga berupaya menekan potensi kebocoran pendapatan. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem pembayaran parkir secara digital.

Meski demikian, rencana tersebut masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia. “Kami masih terkendala keterbatasan SDM,” ungkap Adhitya.

Penerimaan PAD dari sektor parkir bahu jalan di Kabupaten Blora menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, realisasinya sekitar Rp500 juta. Angka tersebut meningkat menjadi Rp1 miliar pada 2023 dan kembali naik hingga sekitar Rp1,1 miliar pada 2025.

Melihat tren tersebut, Pemkab Blora berencana kembali menaikkan target PAD dari sektor parkir bahu jalan menjadi Rp1,25 miliar pada 2027. Optimisme itu didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat serta upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan parkir agar lebih efektif dan transparan.

“Kami optimistis target PAD parkir bahu jalan pada 2027 dapat naik menjadi Rp1,25 miliar. Potensi itu didukung meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan akan kami imbangi dengan pembenahan sistem pengelolaan parkir,” pungkas Adhitya.

EL Nyunanto