blank
Bupati Grobogan, Setyo Hadi saat memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan DPRD Grobogan, yakni terkait realisasi anggaran dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Foto: Tya Widya/dok Protkopim Setda Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Rapat Paripurna 13, DPRD Grobogan, Bupati Setyo Hadi menjadi fokus pembahasan dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (30/6/2026)

Agenda utama rapat tersebut membahas jawaban pemerintah daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Sidang Rapat Paripurna 13 DPRD Grobogan itu dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif. Bupati Setyo Hadi memimpin langsung kehadiran pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan resmi.

BACA JUGA : Nurbani Humanity Foundation Salurkan Donasi untuk Madrasah Diniyah yang Terbakar di Pulokulon Grobogan, Harapan Baru Santri Bangkit

Penjelasan resmi yang dimaksud yakni menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai pelaksanaan APBD 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo Hadi memaparkan kondisi keuangan daerah beserta sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih selama tahun anggaran 2025.

Selain menyampaikan laporan realisasi anggaran, bupati juga menjelaskan berbagai isu strategis di sektor pendidikan, termasuk capaian Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di hadapan para anggota dewan, Setyo Hadi memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Grobogan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp133.645.054.020 dibandingkan periode sebelumnya.

BACA JUGA : Louis Kienne Pandanaran Sajikan Gastronomi Nusantara, Sentuhan Zaman dalam Warisan Rasa

Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan penerimaan dari sejumlah sektor pajak dan retribusi daerah yang menunjukkan kinerja lebih baik.

Pajak reklame menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan pertumbuhan mencapai 41,71 persen setelah diberlakukannya penyesuaian tarif sewa reklame.

Sementara itu, penerimaan dari pajak mineral bukan logam dan batuan juga mengalami kenaikan sebesar 13,04 persen.

Pertumbuhan paling tinggi tercatat pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat hingga 74,34 persen.

Lonjakan penerimaan BPHTB tersebut dipengaruhi adanya transaksi aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Grobogan.

Di sisi lain, penerapan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah turut mendorong peningkatan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Retribusi pemanfaatan aset daerah juga melonjak hingga 587 persen sebagai dampak restrukturisasi kode rekening daerah.

Peningkatan investasi dan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) turut mendorong kenaikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 164 persen.

BACA JUGA : MinyaKita Berbau Solar Picu Keluhan Penerima Bantuan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Grobogan Ungkap akan Segera Dilakukan Penggantian

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat 13,47 persen melalui dividen yang diterima dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Secara keseluruhan, realisasi belanja APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,51 persen dan dinilai telah berjalan dengan baik.

Meski demikian, pemerintah daerah masih mencatat sisa belanja pegawai sebesar Rp52.335.210.711 yang belum terserap hingga akhir tahun anggaran.

“Proses pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 baru dilantik bulan Oktober,” ujar Bupati Grobogan Setyo Hadi.

Ia menjelaskan, keterlambatan pelantikan tersebut membuat anggaran gaji pokok beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah disiapkan tidak dapat direalisasikan secara penuh.

Selain itu, banyak guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memperoleh sertifikasi sehingga tunjangan nonsertifikasi otomatis dihentikan sesuai ketentuan sistem.

Sementara insentif pendapatan juga belum seluruhnya dapat dicairkan karena target pada pos opsen pajak daerah belum terpenuhi.

BACA JUGA : Launching Single “Aku dan Kamu” SKAWAN, Ajang Silaturahmi Penikmat Musik dan Para Musisi Jepara

Dalam rapat itu, DPRD turut menyoroti capaian Tes Kompetensi Akademik (TKA) siswa SD dan SMP di Kabupaten Grobogan yang masih berada di kelompok bawah tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah segera menyiapkan berbagai langkah perbaikan. Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan identifikasi persoalan, refleksi pembelajaran, serta memperkuat strategi literasi dan numerasi di masing-masing satuan pendidikan.

Pemerintah juga akan menggelar peningkatan kompetensi guru dengan menghadirkan narasumber yang membedah materi TKA.

Guru kelas VI SD, guru Bahasa Indonesia, serta guru Matematika akan mendapat pendampingan intensif untuk memperkuat latihan menghadapi asesmen.

BACA JUGA : BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara

“Agenda drilling latihan soal bagi siswa akan resmi dimulai pada tahun ajaran baru,” jelas Bupati Setyo Hadi.

Menutup pemaparannya dalam Rapat Paripurna 13, Bupati Setyo Hadi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Grobogan terus terjalin erat.

Dirinya berharap nantinya berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.

TYA WIDYA