KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Taksaka di perlintasan sebidang Jalan Revolusi Karanganyar, Kebumen, Jumat (19/6) malam .
Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu sepeda motor saat menerobos palang pintu perlintasan KA di timur Kota Karanganyar yang telah tertutup.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar Pukul 22.00 WIB di perlintasan kereta api Karanganyar yang berada di jalur jalan nasional Kebumen-Banyumas. Sepeda motor matik bernomor polisi AA-4986-AED ditumpangi tiga orang melaju dari arah timur ke barat.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan, melintas Kereta Api Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,”ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (20/6) pagi 2026.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi. Dua pembocengnya A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Petugas Satlantas Polres Kebumen yang menerima laporan sekitar Pukul 22.30 WIB langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara,
Para korban malam itu langsung dievakuasi ke RSUD dr Soedirman Kebumen oleh sukarelawan PMI Kebumen bersama personel Satlantas Polres Kebumen. Petugas Satlantas juga mengecek kondisi korban di RSUD Kebumen, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.
Menurut Kapolres, saksi yang berada di lokasi saat kejadian antara lain petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keduanya memberikan keterangan yang menguatkan bahwa palang pintu sudah dalam kondisi tertutup ketika sepeda motor melintas.
Kapolres mengimbau masyarakat Kebumen untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Menurutnya, palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta akan segera melintas sehingga tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa,”tandas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Saat ini Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan yang merenggut tiga nyawa tersebut.
Komper Wardopo













