blank
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin Lc menjalani Medical Check Up di RSUD Kardinah Kota Tegal. Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID)
Seluruh Anggota DPRD Kota Tegal, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan berkala Medical Check Up (MCU).

Sekretaris DPRD Kota Tegal, M Rudy Herstyawan ST, M.Si mengatakan, pemeriksaan seluruh anggota DPRD dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal selama tiga hari dimulai Rabu 17,18, 19 Juni 2026.

“Seluruh anggota DPRD wajib menjalani MCU di RSUD Kardinah selama tiga hari,” kata Rudy, Rabu (17/6/2026).

Dijelaskan, untuk kelancaran proses pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tegal berpuasa selama 8-12 jam sebelum pelaksanaan MCU mulai pukul 22.00 WIB. “Selama puasa hanya
diperbolehkan minum air putih. Tahapan pemeriksaan dimulai dari cek tekanan darah,” terang Rudy.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H Amiruddin Lc usai menjalani proses pemeriksaan menyampaikan apresiasi program MCU untuk seluruh anggota DPRD Kota Tegal. “Kami sangat mendukung dan setuju dengan program ini yang setiap tahun dilaksanakan. Menurut Amirudin dengan MCU kita sebagai anggota dewan jadi tahu kesehatannya,” ujar Amiruddin.

Pemeriksaan kata Amiruddin cukup lengkap, mulai USG (Ultrasonografi) perut, ada USG jantung, ada tes psikologi juga, THT (Tenggorokan, Hidung, Telinga) dan lainnya. “Pemeriksaan tersebut penting sekali kami sebagai anggota DPRD Kota Tegal mengetahui kondisi kesehatannya bagaimana,” terang Amiruddin.

Apabila dalam proses pemeriksaan ada keluhan-keluhan tertentu bisa di follo up, diberikan pengobatan atau perhatian lebih serius.

“Jadi kami sangat setuju dan mendukung apalagi yang menyelenggarakan adalah RSUD Kardinah Kota milik pemerintah. Mudah-mudahan secara umum kami seluruh anggota dewan dalam kondisi sehat dan lebih serius lagi untuk menjaga kesehatan kami,” tutup Amiruddin.

Isno