perundungan
Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP menerima orangtua dan siswa korban perundungan kakak kelas sekolah, Rabu 17 Juni 2026. foto : hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) — Isak tangis Ristia, seorang ibu dari siswa korban perundungan, pecah saat mengadukan nasib malang anaknya ke Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Semarang, Rabu siang 17 Juni 2026.

Kehadirannya diterima langsung oleh jajaran inti Komisi D Fraksi PDI-P, seperti Ketua Fraksi PDIP Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, Michael, Lely Purwandari, dan Kusrin.

Dalam pertemuan tersebut, Ristia menceritakan secara detail peristiwa tragis yang menimpa putranya, inisial KAA.

Putranya tersebut diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya di dalam toilet sekolah SMP Nasima Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Sembari histeris, Ristia menunjukkan bukti foto-foto yang memperlihatkan kondisi fisik anaknya pasca-kejadian. Berdasarkan bukti tersebut, korban mengalami luka memar dan membiru di sekujur tubuhnya, dengan lebih dari delapan titik luka yang tersebar di area kepala dan wajah, dada kanan dan kiri, perut, serta tangan dan kaki.

Selain menyayangkan aksi kekerasan tersebut, Ristia juga mengeluhkan sikap pihak sekolah yang dinilai lambat dalam memberikan informasi dan penanganan kepada pihak keluarga korban.

Melalui pengaduan ini, ia berharap Fraksi PDI-P Kota Semarang dapat mengawal kasus ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Komisi D Fraksi PDI-P Kota Semarang, Michael, menegaskan komitmen partainya untuk mengawal kasus perundungan yang terjadi di SMP Nasima Kota Semarang ini secara serius.

“Kami akan mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mendatangi langsung pihak SMP Nasima untuk memperjuangkan hak-hak korban perundungan,” ujar Michael.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-P Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo melalui koordinasi strategis yang diinstruksikan kepada tim telah mengambil langkah cepat guna menyelesaikan perkara ini.

Fraksi PDI-P menyatakan telah berkoordinasi secara lintas sektoral dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polrestabes Kota Semarang (terkait penegakan hukum), Disdik Kota Semarang (terkait evaluasi dan sanksi institusi), dan DP3A Kota Semarang (terkait pendampingan psikologis korban).

“Fraksi PDI-P Kota Semarang menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga korban mendapatkan keadilan sepenuhnya dan lingkungan sekolah kembali aman dari tindakan perundungan,” katanya.

Hery Priyono