JAKARTA (SUARABARU.ID) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dipimpin Gubernur BI Perry Warjiyo pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25%.
Langkah kebijakan ini diambil secara matang dan terukur guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko inflasi domestik.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI yang menekankan pada aspek stabilitas (pro-stability).
“Keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% merupakan langkah kebijakan yang ditempuh secara matang dan terukur. Ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah gejolak global, dengan tetap bersinergi erat bersama Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya, Kamis 20 Mei 2026.
Perry menambahkan, kenaikan ini juga menjadi langkah antisipatif (pre-emptive) untuk memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Sementara kebijakan moneter fokus pada stabilitas, Perry memastikan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Perry Warjiyo memaparkan bahwa tingginya ketidakpastian global saat ini dipicu oleh eskalasi perang di Timur Tengah. Penutupan Selat Hormuz berisiko melambungkan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok global.
Kondisi tersebut diperkirakan menahan prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 melambat ke angka 3,0%, dengan tekanan inflasi global yang melonjak ke sekitar 4,3%.
Situasi ini memaksa bank sentral negara maju, termasuk Bank Sentral AS (Federal Reserve), mempertahankan suku bunga tinggi (Fed Funds Rate) dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Memburuknya kondisi pasar keuangan global memicu pelarian modal dari negara berkembang (emerging markets) menuju aset aman (safe-haven), yang berimplikasi pada tekanan pelemahan nilai tukar di berbagai negara, termasuk Rupiah,” jelas Perry.
Tercatat pada 19 Mei 2026, nilai tukar Rupiah berada di level Rp17.700 per dolar AS, atau melemah 2,20% (point-to-point) dibandingkan akhir April 2026, yang juga dipengaruhi oleh faktor musiman domestik seperti pembayaran dividen dan utang luar negeri.
“BI optimistis ke depan Rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat,” katanya.
Untuk memitigasi risiko eksternal tersebut, Bank Indonesia menetapkan lima langkah taktis dalam bauran kebijakannya. Lima langkah tersebut mulai dari intervensi pasar valas, optimalisasi instrumen pro-market, pelonggaran makroprudensial, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, dan pendalaman pasar uang.
Di tengah tekanan eksternal, Perry Warjiyo menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional masih menunjukkan performa yang kuat. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7%.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026, ditopang kuat oleh konsumsi rumah tangga dan realisasi program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari sisi eksternal, posisi cadangan devisa Indonesia akhir April 2026 berada di level aman sebesar 146,2 miliar dolar AS (setara 5,8 bulan impor).
Aliran modal asing juga mulai kembali masuk, tecermin dari net inflows investasi portofolio sebesar 5,5 miliar dolar AS hingga pertengahan Mei 2026.
Di sektor perbankan, ketahanan industri tetap kokoh dengan Rasio Kecukupan Modal (CAR) yang tinggi sebesar 25,09% dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah di level 2,14% per Maret 2026.
Sementara itu, digitalisasi mencatat pertumbuhan eksponensial di mana volume transaksi QRIS tumbuh melejit hingga 108,43% (yoy) pada April 2026.
“Bank Indonesia akan terus mempererat sinergi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memitigasi rambatan dampak global, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mengawal pendanaan bagi program Asta Cita Pemerintah demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry.













