blank
Peradi Profesional Jateng bergerak cepat, konsolidasi DPD mulai digeber. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional Provinsi Jawa Tengah mulai bergerak cepat. Setelah resmi menerima mandat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), jajaran formatur langsung tancap gas melakukan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan pembentukan kepengurusan di tingkat daerah.

Langkah awal itu ditandai dengan rapat perdana yang digelar di Kota Semarang pada Selasa (12/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, tim formatur mulai memetakan anggota, menyusun struktur organisasi, hingga menyiapkan agenda deklarasi dan pelantikan DPD Peradi Profesional Jawa Tengah.

Mandat pembentukan DPD diberikan kepada sejumlah tokoh advokat Jawa Tengah, yakni Dr. IG Henri P sebagai Ketua, Dr. (Hc). Joko Susanto sebagai Sekretaris, serta Muhammad Alfin Aufillah Zen sebagai Bendahara. Selain itu, turut ditunjuk Muhammad Dasuki dan H. Sumanto sebagai Wakil Ketua, serta Misbahul Awang Sakti sebagai anggota tim formatur.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 070-DPN-PERADIPROF/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar bersama Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Yuhelson.

Tidak hanya itu, DPN juga menerbitkan surat pemberitahuan mandat Nomor: 093/DPN-PERADIPROF/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026 yang turut ditandatangani sejumlah pengurus pusat, termasuk Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo dan Dr. Ogam Muhammad Hasibuan.
Mandat tersebut diserahkan langsung di Jakarta dan diterima oleh Dr. (Hc). Joko Susanto selaku sekretaris tim penerima mandat. Usai rapat konsolidasi, Joko Susanto menegaskan pihaknya akan bergerak cepat menjalankan amanah dari DPN secara profesional dan terukur.

“Kami akan segera memaksimalkan pendirian DPD Peradi Profesional Provinsi Jawa Tengah. Amanah DPN akan kami jalankan secara cepat dan bertanggung jawab. Setiap bulan kami memastikan ada laporan tertulis kepada DPN,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Semarang akan menjadi pusat koordinasi organisasi Peradi Profesional di Jawa Tengah. Dari kota ini, tim formatur akan mulai menjaring anggota sekaligus membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.

“Kami akan segera kebut agar Peradi Profesional segera berdiri di Provinsi Jawa Tengah dengan pusat kegiatan di Kota Semarang. Amanah ini menjadi langkah awal untuk menjaring kerja sama kampus dan menghimpun advokat di Jawa Tengah,” katanya.

Joko menilai organisasi advokat saat ini tidak cukup hanya menjadi wadah profesi. Lebih dari itu, organisasi harus mampu berkontribusi dalam penguatan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang advokat.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum nasional dan perubahan regulasi menuntut organisasi advokat lebih adaptif, profesional, dan modern dalam melakukan pembinaan profesi.