blank
Peradi Profesional Jateng bergerak cepat, konsolidasi DPD mulai digeber. Foto: Dok/Humas

Pembentukan DPD Jawa Tengah berlangsung tidak lama setelah pelantikan jajaran pengurus pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut mendapat perhatian luas karena dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh penegakan hukum nasional, di antaranya Edward Omar Sharif Hiariej, Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, hingga dr. Benjamin Paulus Octavianus.

Kehadiran para pejabat negara itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa profesi advokat tetap memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menegaskan Peradi Profesional hadir bukan untuk memperuncing perpecahan organisasi advokat, melainkan memperkuat kualitas profesi hukum di Indonesia.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutan daringnya menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum Indonesia, khususnya pasca hadirnya KUHAP baru.

Menurutnya, advokat memiliki posisi penting dalam mendampingi setiap warga negara yang menjalani proses hukum, baik sebagai tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa integritas harus tetap menjadi fondasi utama profesi advokat di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kini, pembentukan DPD Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional Jawa Tengah menjadi langkah awal menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, dan dipercaya masyarakat. Dari Kota Semarang, semangat pembaruan itu mulai dibangun untuk memperkuat kualitas profesi hukum di Indonesia.

Ning S