SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji setia warga negara RI, pelantikan pejabat non manajerial, Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta notaris pengganti yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Rabu (6/5/2026).
Dalam kegiatan, sebanyak 3 orang dilantik sebagai Kurator Keperdataan Ahli, 15 orang sebagai PAW MPD Notaris dengan wilayah kerja Kabupaten Salatiga, Batang, Pemalang, Kudus, Kedu Selatan, Sragen, Pati, dan Kota Salatiga, serta 4 orang sebagai Notaris Pengganti.
Selain itu, satu orang warga negara asing asal Inggris, Tina Elizabeth Mary Doney, resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai warga negara tidak hanya berkaitan dengan hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Kepada para Kurator Keperdataan yang baru dilantik, Heni menegaskan bahwa jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan babak baru untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan negara. Saudara dituntut bekerja secara mandiri, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi,” tegasnya.
Kepada para PAW MPD Notaris, ia menekankan pentingnya peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris guna menjaga martabat profesi serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Adapun kepada Notaris Pengganti, Heni mengingatkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab yang diemban sama dengan notaris definitif, sehingga harus berpedoman pada kode etik dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap dapat memperkuat kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ning S













