KUDUS (SUARABARU.ID) – Rencana pembangunan SPPG di tiap kampus menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua BEM UMK, Tanaya Nurrohmah, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait independensi dan peran kritis kampus sebagai institusi akademik.
Menurut Tanaya, kampus seharusnya menjadi ruang akademik yang menjunjung tinggi sikap kritis dan independen, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan dari program pemerintah tanpa melalui kajian mendalam.
“Ketika kampus ikut menjalankan program ini, ada risiko hilangnya objektivitas. Kampus tidak lagi menjadi pengawas kebijakan, tetapi justru menjadi pelaksana yang terikat pada kepentingan tertentu,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan kampus dalam program seperti SPPG harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, bukan hanya pertimbangan administratif atau kepentingan jangka pendek.
Lebih lanjut, Tanaya menegaskan bahwa sikap kritis mahasiswa terhadap program MBG bukan berarti menolak upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, mahasiswa menginginkan kebijakan yang benar-benar berbasis data, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
“Kami tidak anti kesejahteraan. Justru kami menuntut agar setiap kebijakan memiliki dasar data yang kuat, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak jangka panjang,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam mendorong riset, advokasi kebijakan alternatif, serta pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, fungsi tersebut akan tereduksi jika kampus hanya berperan sebagai pelaksana program yang belum teruji efektivitasnya secara menyeluruh.
“Kampus seharusnya berada di garis depan dalam menghasilkan kajian ilmiah dan solusi berbasis riset, bukan sekadar menjadi operator program,” imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga marwah perguruan tinggi sebagai pilar independensi intelektual di tengah berbagai kebijakan publik yang terus berkembang.
Ali Bustomi













