Bagian Prokopim Pemkab Wonogiri, Rabu (5/5/26), mengabarkan, mereka yang termasuk para pekerja rentan, adalah pekerja yang memiliki penghasilan tidak menentu. Berada pada kondisi kerja di bawah standar dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja atau jatuh miskin.
Hal itu terungkap dalam Sarasehan Hari Buruh tahun 2026, yang digelar di Ruang Kahyangan Kompleks Perkantoran Setda Pemkab Wonogiri. Menyikapi keberadaan mereka, Bupati menyatakan bahwa mulai tahun ini, berupaya memfokuskan pada penguatan program “Wonogiri Go Keren” (Wonogiri Perlindungan Pekerja Rentan).
Pemerintah, kata Bupati, sangat mendukung program Go Keren tersebut, sebagai langkah nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Utamanya mereka yang selama ini kesulitan secara finansial, untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Sarasehan dalam memperingati momentum Day tersebut, dikemas dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja.” Ini menjadi momentum peluncuran masif program perlindungan pekerja rentan.
Ikut hadir dalam sarasehan, Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Sekda Wonogiri FX Pranata, Ketua Apindo Wonogiri Sutarto, Ketua SPSI Wonogiri Seswanto, serta para perwakilan pengusaha dan pekerja.
Go Keren, bertujuan menggugah partisipasi masyarakat dan pengusaha mampu. Salah satu skema yang didorong, adalah imbauan agar setiap ASN Wonogiri melindungi minimal satu pekerja rentan di lingkungan terdekatnya. Program ini dilaksanakan melalui imbauan, yakni satu ASN bisa melindungi satu orang. Misalnya pekerja rentan ART, tukang kebun atau yang keberadaannya menjadi tetangga sekitar,
Target
Disebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Wonogiri, saat ini masih di bawah 30 persen. ”Target kita bisa di atas 50 persen,” tandas Bupati Setyo Sukarno.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, menerangkan, program itu dilandasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 34/2022. Berkaitan ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Wonogiri, untuk menyasar sekitar 160 ribu buruh tani, yang menjadi potensi pekerja rentan terbesar.
Dengan jumlah ASN dan P3K di Wonogiri yang mencapai 13 ribuan orang, jika gerakan ‘Satu ASN Satu Pekerja Rentan’ ini masif, maka optimis angka kepesertaan bisa naik signifikan ke angka 40 persen.
Sarasehan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan klaim jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Yang penyerahan secara simbolis, diberikan kepada ahli waris pekerja. Yakni kepada ahli waris Almarhum Endri (BPR BKK Wonogiri) yang mendapatkan Santunan JKM, JHT dan JP senilai Rp 158.344.723. Santunan tersebut diterima sang istri, Ny Winarni.
Santunan serupa diberikan kepada ahli waris Almarhum Irfan Adhy Purnama (RSU Astrini), yang mendapatkan Santunan JKM, JHT dan JP senilai Rp 52.495.452. Yang santunannya diterimakan kepada sang istri, Ny Karimah Dwika Gustandra.
Penyerahan ini, diharapkan menjadi bukti nyata memngenai pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, dalam memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.(Bambang Pur)













