blank
Suasana Aliansi Mahasiswa Tegal audensi DPRD Kota Tegal. Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID)
DPRD Kota Tegal menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal (AMT) melalui audensi, di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (05/5/2026).

Audensi dibuka dan dipimpin oleh
Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Ary Prima Setyoko SE, S.Psi, Hj Erni Ratnani SE, MM, H Eko Susanto, Ardy Arafiq, M Sefrudin.

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi, MH, Asisten I Pemerintah Kota Tegal
Mohamad Afin S.IP, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah Sulikin.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Tegal Abdurahaman sebelum acara dimulai meminta seluruh hadirin yang hadir untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. “Meskipun acara dimulai sudah agak siang, kami mohon seluruh hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pinta Abdurahman.

Usai menyanyi bersama, Abdurahman mempertanyakan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono yang tidak tampak hadir diwakilkan oleh Asisten I Moh Afink. “Kami berharap bisa ada Wali Kota Tegal sesuai jadwal yang telah direncanakan audensi dengan DPRD Kota Tegal dan Wali Kota Tegal. Banyak yang perlu didiskusikan. Jangan bisa datang hanya ada hiburan saja,” celetuknya.

Beberapa menit saling berargumen mempersoalkan ketidakhadiran Wali Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memberrikan penjelasan bahwasannya Wali Kota Tegal sedang ada kepentingan mendadak ke Jakarta memenuhi undangan Kementrian PU.

“Kami sebenarnya Senin kemarin juga agendanya rapat paripurna bersama Wali Kota Tegal. Namun karena ada kepentingan terpaksa kami undur Rabu (06/05/2026) besok,” terang Kusnendro.

Kusnendro menawarkan apa bila bersikukuh tetap ingin bertemu Wali Kota Tegal bisa setelah rapat paripurna besok.
“Kami siap memfasilitasi,” ucap Kusnendro.

Sebelum audensi berakhir Aliansi Mahasiswa Tegal menyampaikan beberapa tuntutan yang dibacakan oleh Abdurahman.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Tegal terhadap pemerintah dalam pemenuhan hak pendidikan yang adil, aman, dan bermutu.

“Berdasarkan fakta empiris di lapangan, data resmi negara, temuan lembaga pengawas, serta
mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, kami, mahasiswa, menilai bahwa
berbagai persoalan pendidikan nasional bukan persoalan insidental atau teknis semata,
melainkan masalah struktural yang mencerminkan lemahnya tata kelola negara dalam
menjamin hak pendidikan warga negara.

Atas dasar tersebut, kami menyampaikan tuntutan
sebagai berikut:
1. Reformasi tata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran
pendidikan publik dengan kedinasan dan penghentian komersialisasi pendidikan
berlebihan.

2. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas
substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.

3. Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan
kelompok rentan.

4. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta penyelesaian status guru honorer
secara adil, transparan dan bermartabat serta Pemerataan Distribusi Guru dan
Reformasi Sistem Rekrutmen Guru.

5. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan
yang layak di seluruh Indonesia.

6. Mendesak kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi
jangka panjang.

7. Mendorong pendidikan karakter yang nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai
kebangsaan serta kearifan lokal.

8. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan
anggaran pendidikan.

Isno