blank
Gubernur Ahmad Luthfi, Ketua MUI Pusat Prof Dr KH Noor Achmad, Dr KH Ahmad Darodji MSi saat menghadiri Halaqah Ulama dan Halal Bihalal serta Rakorpim MUI-Baznas se-Jateng, Kamis (9/4/2026). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, memberantas kemiskinan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan melibatkan semua kekuatan masyarakat.

”Pemprov Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), harus terus menjalin kolaborasi dan kerja sama, untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Gubernur, saat Halaqah Ulama dan Halal Bihalal serta Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) MUI dan Baznas se-Jateng, di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2026).

Luthfi mengungkapkan, capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, tidak lepas dari peran Baznas dan MUI Jateng.

BACA JUGA: Tari Ula-Ula dari Karimunjawa di Wilujengan Nagari, Hidupkan Semangat Bahari Jepara ke-477

Menurut dia, banyak program yang digulirkan Baznas Jateng, sebagai upaya pengentaskan kemiskinan. Mulai dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan modal usaha, beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, pelatihan kerja, hingga bantuan untuk korban bencana alam.

”Pembangunan di Jateng sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dengan Baznas dan MUI Jateng. MUI yang di dalamnya terdapat para alim ulama, serta Baznas yang menghimpun zakat, infak, dan sedekah, harus dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah melalui perannya masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Jateng sekaligus Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Daroji MSi menyatakan, dalam Rakorpim dibahas tentang nisab atau batas zakat profesi, dan berbagai persoalan yang masih muncul di masyarakat.

BACA JUGA: Kecelakaan di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang, Truk Kontainer Rem Blong Picu Kepanikan

”Zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara baik, terbukti mampu mengangkat posisi sosial ekonomi masyarakat, bahkan berkontribusi nyata dalam program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Kiai Darodji juga membeberkan, MUI juga berperan terkait fatwa dalam pengelolaan dan implementasi zakat. Seperti zakat profesi, perluasan makna sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), mengawetkan daging kurban dalam kaleng, untuk menanggulangi kekurangan gizi dan stunting, serta fatwa tentang nishab (batas minimal) zakat, khususnya saat harga emas sangat fluktuatif.

Dalam acara itu, Kiai Daroji juga memaparkan terkait capaian dan penghargaan yang diraih Baznas Jateng selama 2025. Di antaranya, penghargaan Gubernur Jateng sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

BACA JUGA: Wilujengan Nagari Hari Jadi Jepara Ke- 477, Hadirkan 7 Dalang Cilik dan 477 Tumpeng untuk Warga

Selanjutnya ada lima penghargaan dari Baznas RI kepada Baznas Jateng, yaitu Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, serta Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

Disampaikan juga, Baznas Jateng pada tahun 2025, telah memperbaiki 574 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan biaya Rp 10.682 miliar. Sedang pengalengan daging kurban dari tahun ketahun terus bertambah.

Mulai dari 2021 adasebanyak 9.174 kaleng daging kurban, meningkat menjadi 43.200 kaleng pada 2022, Lalu di tahun 2023 menjadi 83.000 kaleng, meningkat lagi menjadi 120.000 kaleng (2024) dan 158.000 kaleng di 2025.

Riyan