blank
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wabub Ibnu Hajar saat menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, kepada Ketua DPRD Agus Sutisna didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno. Foto: Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pengelolaan keuangan daerah tahun 2025  yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara mencatatkan  kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat berlangsung  Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (26/03/2026).

Bupati menyampaikan target Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp2,53 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp2,61 triliun atau mencapai 103,32 persen.

Menurut Witiarso Utomo, capaian ini merupakan cerminan optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah

Ia menjelaskan, realisasi PAD menunjukkan performa yang sangat baik, yakni mencapai 108,32 persen. Dari target sebesar Rp601 miliar, terealisasi hingga lebih dari Rp651 miliar. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 31 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

blank
Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna saat berlangsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (26/03/2026). Foto: Hadepe

Sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,95 triliun atau 101,71 persen dari target Rp1,9 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp12,3 miliar atau 110,92 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah.

Sementara dari ssi belanja, anggaran sebesar Rp2,79 triliun terealisasi Rp2,57 triliun atau 92,37 persen. Menurut Bupati, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan program dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian.

“Ini merupakan bentuk upaya kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, efektif, dan akuntabel,” jelas Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara.

blank
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (26/03/2026).

Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp259,9 miliar terealisasi Rp258,2 miliar atau 99,32 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna turut memberikan tanggapan positif atas penyampaian LKPJ tersebut. Ia menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah patut diapresiasi, khususnya dalam peningkatan PAD dan realisasi pendapatan yang melampaui target.

Ia menambahkan, DPRD juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ujungnya agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jepara dapat berjalan stabil dan berkelanjutan,” tandasnya.

Hadepe