blank
Manuskrip kuno Babad Cirebon Kode CS 114 PNRI halaman 73 tentang asal muasal pelaksanaan Halal bi Halal. Foto: Dok

blank

Oleh : Ky. Hisyam Zamroni

Ramenya saling claim tentang asal muasal kata Halal bi Halal dan pelaksanaannya, kita dikejutkan oleh penelitian Mas KH. DR. Ahmad Baso yang menyuguhkan data manuskrip kuno Babad Cirebon kode CS 114 PNRI. Halaman 73 tentang asal muasal sebutan dan pelaksanaan HALAL bi Halal.

Naskah Manuskrip Babad Cirebon ini merupakan naskah primer Walisongo yang diriwayatkan oleh Sultan Maulana Hasanudin Banten yang putranya yaitu Pangeran Arya diambil anak oleh Ratu Kalinyamat yang kemudian menggantikan Ratu Kalinyamat menjadi Ratu sebagai Raja Kalinyamat II Jepara.

Naskah tersebut menuturkan dengan jelas ;

“Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan [berjabat tangan] sami anglampah HALAL BAHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning”

Pangeran Ibrahim Karang Kamuning adalah tokoh Waliyullah berbasis di Jepara, bergelar Pandita Atas Angin atau Sunan Atas Angin, menantu Kangjeng Sunan Ampel karena menikah dengan Nyai Gede Panyuran, salah seorang putri Kangjeng Sunan Ampel, dan dimakamkan di samping makam ayah mertuanya itu di Ampel, Surabaya.

Dari Naskah di atas memberikan pemahaman kepada kita bahwa Jepara adalah salah satu pusat kekuatan tradisi dan budaya yang berakulturasi dengan agama Islam sejak zaman Ratu Shima pada abad ke 6 M sampai masa kerajaan Ratu Kalinyamat abad 16 M. Prof. Hamka menuturkan bahwa saat Ratu Shima bertahta, Kholifah Umar bin Khottob mengirimkan surat kepada Ratu Shima melalui utusannya yaitu Sahabat Ja’far bin Abi Tholib tentang kerja sama perdagangan dan mengajak untuk menyebarkan agama Islam di Nusantara. Surat Kholifah Umar bin Khotthob ini tersimpan dengan baik di Perpustakaan Negara Spanyol.

Setelah Ratu Shima, Raja Jepara berikutnya adalah Pate Unus. Tome Pires dalam bukunya Summa Oriental menulis bahwa Pate Unus adalah berasal dari Pulau Kalimantan yang merupakan Saudara Ipar Pate Rodim atau Sultan Fatah Raja Demak, —- bukan anak Raden Fatah,—. Pate Unus memerintah Kerajaan Jepara pada tahun 1470 M sampai 1530 M yang Pelabuhan Kapal besar antar negara, bahkan demak, jika akan mengekspor hasil buminya pun harus melalui Pelabuhan Besar Jepara.

Tome Pires mencatat bahwa Pate Unus dengan gagah berani menyerang Penjajah Portugis di Malaka dengan armada yang besar pada tahun 1511 dan 1512. Perlu di catat; Pate Unus walau pun kalah dengan Penjajah Portugis di Malaka, dalam catatan Tome Pires tidak gugus atau wafat dalam peperang di Malaka tapi pulang kembali ke Jepara. Pertannyaanya adalah bagaimana dengan sejarah Pate Unus yang di tulis belanda?

Pate Unus berjaya di Maritim Nusantara, dilanjutkan oleh Sultan Hadlirin diteruskan Ratu Kalinyamatan putri Sultan Trenggono Raja Demak ke II. Diogo De Caoto dalam bukunya Da Asia memberi julukan Ratu Kalinyamat sebaga Rainha Da Jepara, Senhora Poderosa e Rica artinya Ratu Jepara yang Berkuasa dan Kaya. Mengikuti Jejak Pate Unus, Ratu Kalinyamat menyerang Penjajah Portugis pada tahun 1551 M dan tahun 1574 M. Kegigihan dan perjuangan Ratu Kalinyamat mendapatkan apresiasi dan penghargaan tertinggi menjadi Pahlawan Nasional pada tanggal 10 Nopember 2023 melalui Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2023.

Lombanan : Tradisi Bodo Kupat Lepet Pesisiran Nusantara

Sinergitas antara Halal bi Halal Pesisiran yang tercipta dari Jepara jumbuh dengan Tradisi Lombanan yaitu Bodo Cilik Kupat lepet plus selametan tasyakuran para nelayan di seantero wilayah pesisir dengan nama yang beragam sesuai dengan adat istiadat daerah masih masing seperti hal nya di Jepara dengan nama Lombanan.

Lombanan merupakan akulturasi budaya dan Islam yang dilaksanakan hari ke 6 (enam) setelah hari raya Iedul Fitri yang kemudian disebut “Bodo Cilik”. Bodo Cilik adalah manifestasi dari sabda Kanjeng Nabi Muhammad SAW yaitu melaksanakan Puasa selama 6 (enam) hari setelah hari raya Iedul Fitri.

Rangkaian Iedul Fitri dengan Bodo Cilik tidak bisa dipisahkan sebagai puncak dari Halal bi Halal yang tuntas sehingga di ahir Bodo Cilik masyarakat pesisiran se Nusantara tasyakuran di pantai dengan Nyembelih hewan “Kebo” atau Kerbau sebagai simbol hewan kerbau yaitu hewan yang paling dekat dengan rakyat, yang kemudian selametan bersama sedangkan Kepala Kerbaunya di larung di laut sebagai perwujudan syukuran atas nikmat Tuhan yang diberikan dari hasil melaut.

Keunikan Halal bi Halal tidak sebatas formalitas belaka, lebih jauh Halal bi Halal menjelma menjadi budaya yang religius yang sistemik dan mengubah cara pandang masyarakat terhadap agama yang bisa berakulturasi secara apik dan berdampingan.

Penutup

Jepara merupakan ikonik Halal bi Halal yang secara historis dapat di lacak dan di baca melalui manuskrip kuno. Halal bi Halal Jepara menjelma menjadi sebuah tradisi yang sistemik dan unik karena muncul sinergitas antara Iedul Fitri dengan Bodo Cilik yang menjadikan Halal bi Halal menjadi tuntas karena dilaksanakan secara komunal melalui tradisi lombanan; yaitu berupa tasyakuran kupat lepet dan nyembelih kebo untuk larungan selametan atas nikmat Tuhan yang diberikan kepada nelayan yang telah selama satu tahun menuai hasil lautnya.

H. Hisyam Zamroni; Sekretaris Idaroh Syu’biyyah Jatman Kab. Jepara