BLORA (SUARABARU.ID) — Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar berinisial MA (10), warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora Jawa Tengah, menjadi korban yang dinyatakan meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya, Selasa 24 Maret 2026 sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Jiken, AKP Sulbekti menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya menemukan satu buah petasan berdiameter 10 cm dengan panjang 15 cm di sebuah selokan bawah tower air pada Senin 23 Maret 2026.
“Petasan temuan tersebut kemudian disimpan di rumah korban,” jelas Kapolsek Jiken.
Keesokan harinya, lanjut Kapolsek Jiken, korban mengajak dua rekannya, MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah. Saat sumbu mulai disulut menggunakan korek api, kedua saksi sempat menjauh sekitar 2 meter. Namun, korban tetap berada di lokasi karena mengira petasan tersebut tidak akan meledak (gagal ledak).
“Tak berselang lama, petasan justru meledak dengan daya ledak cukup kuat hingga mengenai tubuh korban,” ucap Kapolsek Jiken.
Lebih lanjut, Kapolsek Jiken menyampaikan bahwa akibat insiden maut tersebut. Pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polres Blora untuk melakukan olah TKP.
“Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di bagian dagu, dada sebelah kiri, dan kaki kanan. Penyebab utama kematian adalah rusaknya organ dalam di bagian dada akibat daya ledak petasan tersebut,” ungkap AKP Sulbekti.
Masih kata Kapolsek Jiken, selain menyebabkan satu korban jiwa, ledakan tersebut juga mengakibatkan dua rekan korban mengalami luka ringan pada bagian kaki dan paha akibat percikan serta hempasan ledakan.
“Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan jalan,” kata Kapolsek Jiken.
Kapolsek Jiken mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa kertas bekas ledakan petasan di lokasi kejadian,” tandas Kapolsek Jiken.
Kudnadi Saputro













