JEPARA (SUARABARU.ID) – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jepara melakukan audiensi strategis dengan Pemkab Jepara yang diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Jepara pada Jumat, 13 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten I ini menjadi ajang penyampaian aspirasi krusial terkait nasib dan kesejahteraan tenaga pendidik di Bumi Kartini.
Ada empat poin utama yang disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Jepara Darono Ardi Widodo dan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan hangat tersebut:
Pertama Darono menjelaskan pemenuhan kebutuhan P3K PW (Passing Grade). “Kejelasan nasib guru yang telah lolos ambang batas namun belum mendapatkan formasi,” ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan kekosongan dan tunjangan Kepala Sekolah. “Perlu dilakukan percepatan pengisian jabatan kepala sekolah guna menjaga stabilitas manajerial di satuan pendidikan. Untuk tunjangan kepala sekolah diharapkan tetap ada dan besarannya tidak boleh kurang dari tahun lalu,” ungkap Darono
Disamping itu ia juga menyampaikan perlunya tunjangan guru diberikan tepat waktu pencairan sebagai bentuk apresiasi kinerja. Sementara itu P3K Paruh Waktu diharapkan gaji standar sama dengan provinsi atau sesuai UMK kabupaten.

Pada bagian lain Darono meneyampaikan persiapan Hari Guru Nasional 2026 dan perlunya dukungan pemerintah daerah untuk peringatan Hari Guru tahun ini.
Upaya Maksimal, Terbentur Kapasitas Fiskal
Ketua PGRI Jepara menyampaikan bahwa kesejahteraan guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Pihaknya berharap pemerintah daerah memberikan prioritas tinggi, terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi namun statusnya masih menggantung.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Jepara Diyar Susanto menyatakan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya sangat memahami dan mendukung aspirasi para guru. “ Kita terus melakukan langkah administratif dan terus melakukan lobi dengan pemerintah pusat,” ujar Diyar
“Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengupayakan solusi terbaik bagi kesejahteraan guru. Namun, kita harus realistis bahwa realisasinya sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan regulasi fiskal yang berlaku,” ujar Asisten I Sekda Jepara di sela-sela diskusi.
Menanti Formasi dan Alokasi
Pertemuan ini menyimpulkan bahwa meski komitmen politik dari Pemkab Jepara sudah ada, implementasi teknis seperti pengangkatan P3K dan penambahan tunjangan akan disesuaikan dengan sisa pagu anggaran yang tersedia. Pihak Setda berjanji akan melakukan kalkulasi ulang bersama OPD terkait agar kebutuhan sektor pendidikan tetap mendapatkan porsi yang proporsional.
Audiensi ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi intensif demi memastikan peringatan Hari Guru 2026 mendatang dapat berjalan meriah sebagai momentum kebangkitan pendidikan di Jepara.
Hadepe – Indria Mustika













