blank
Anggota Polsek Randublatung membersihkan ranting pohon di pinggir jalan raya Randublatung - Blora. Senin 23 Februari 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Kepolisian Sektor Randublatung Polres Blora melakukan pembersihan dan pemangkasan ranting pohon yang menjuntai di pinggir jalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya, serta mencegah potensi bahaya.

Kegiatan dilakukan oleh Kapolsek Randublatung bersama anggota Polsek membersihkan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan, merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Senin 23 Februari 2026.

Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto menyampaikan bahwa melaksanakan kegiatan pembersihan ranting – ranting pohon di jalan raya Randublatung – Blora yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Ranting yang menghalangi pandangan maupun akses jalan dapat meningkatkan resiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan mobil,” ujar Iptu Sugiyanto.

Melalui kegiatan ini, lanjut Iptu Sugiyanto, jajaran Polri menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud pelayanan prima kepada masyarakat serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga sekitar,” kata Kapolsek Randublatung.

Dengan adanya pembersihan ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman, serta masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas melewati di jalan raya Randublatung – Blora.

Disampaikan, pemangkasan bertujuan agar ranting pohon yang rimbun atau tua tidak mengganggu pandangan, menutupi rambu lalu lintas, atau tumbang ke badan jalan, imbuh Kapolsek Randublatung.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi pohon tumbang, terutama saat angin kencang atau cuaca ekstrem,” tandas Iptu Sugiyanto.

Kudnadi Saputro