blank
Kanwil Kemenkum Jateng hadiri seminar jerat KUHP dan KUHAP nasional bagi notaris. Foto: Humas

Secara yuridis, tindakan penyitaan minuta akta tanpa memperhatikan prosedur yang ditentukan dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri, termasuk beririsan dengan isu pembukaan rahasia akta yang memiliki perlindungan hukum tersendiri.

“Pendekatannya harus komprehensif. Kita tidak bisa membaca norma pidana secara parsial tanpa melihat rezim hukum khusus yang mengatur jabatan notaris. Di situlah pentingnya kehati-hatian dan pemahaman yang utuh,” imbuhnya.

Daris A. Raft Ginting, Analis Hukum Pertama Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga meminta pendapat narasumber terkait kepentingan pembuktian, mana yang lebih relevan, apakah minuta asli atau fotokopi minuta cukup untuk pembuktian.

Pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif dan lugas oleh Prof. Dr. Pujiyono, yang memberikan penjelasan mendalam dari perspektif hukum pidana dan hukum pembuktian.

Jawaban tersebut mendapat perhatian serius dari peserta dan semakin memperkaya pemahaman bersama terkait aspek kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen kenotariatan.

Melalui seminar nasional ini, diharapkan para notaris semakin siap dan adaptif dalam menjalankan kewenangan serta tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan organisasi profesi guna mewujudkan layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Ning S