
Lokakarya ini diikuti oleh sekitar 150 dosen Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia serta 33 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta akan mengikuti berbagai materi pelatihan yang disampaikan oleh para profesor dan pakar hukum pidana serta hukum acara pidana, termasuk Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Materi yang disajikan mencakup pembaruan paradigma dan asas dalam KUHP dan KUHAP, serta arah kebijakan nasional dalam penguatan sistem hukum pidana, guna mendukung pengembangan pendidikan hukum yang adaptif dan berorientasi pada keadilan.
Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya keterlibatan Kantor Wilayah dalam proses penyelarasan pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru.
“Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam lokakarya ini merupakan komitmen kami untuk memastikan pemahaman yang utuh, dan seragam terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP, sehingga implementasinya di daerah dapat berjalan selaras, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” terangnya.
Ning S













