𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Jelang bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Blora menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026.
Operasi Candi ini sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan puasa Ramadan 2026 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sekaligus menjadi bagian dari pengecekan awal kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung operasi di lapangan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, dilaksanakan di halaman Mapolres Blora dan dipimpin Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, Senin, 2 Februari 2026, diikuti pejabat utama Polres Blora serta personel gabungan lintas satuan yang akan terlibat dalam pengamanan jalur lalu lintas dan titik-titik keramaian.
Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.
Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta penurunan angka kecelakaan, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan dan periode mudik Lebaran.
Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan seluruh unsur dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blora.
“Prioritas utama adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan serta mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Lebaran,” ujar Wakapolres Blora.
Dikemukakan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, aparat berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Seluruh personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, dan tegas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Wakapolres Blora.
Untuk perhatian, operasi keselamatan candi 2026 merupakan bagian dari tahapan awal persiapan pengamanan Idul Fitri 1447 H., Operasi Keselamatan Candi 2026 ini digelar selama 14 hari, mulai 2 Pebruari 2026 hingga 15 Februari 2026, untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan helm non-SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta aksi balap liar.
Kudnadi Saputro
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Blora, Senin, 2 Pebruari 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora














