WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polisi bertindak sat set gerak cepat, hanya dalam hitungan beberapa jam dari kejadian, berhasil meringkus pembobol studio foto. Yakni dengan mengamankan seorang tersangka berinisial F (47), warga asal Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Semalam, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasa Reskrim Iptu Agung Sadewo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Polres Wonogiri. Tersangka diringkus Kamis malam (15/1/26), setelah kasusnya dilaporkan Kamis siang Pukul 13.00 (15/1/26).
Peristiwa pencurian dengan nilai kerugian jutaaan rupiah tersebut, diketahui pada Kamis (15/1/2026) sekitar Pukul 10.00. Pencuri membobol Studio Foto “KEO” yang beralamat di Jaten, RT 01/RW 02, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, selang 8 jam dari kejadian, berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar Purwantoro.
Saat diperiksa petugas, pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahuinya. Hal ini mengingat, sebelumnya dia pernah bekerja membantu orang tua korban pada Tahun 2025.
Kamera
Adapun barang yang dicuri antara lain dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 87 juta. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Kronologi kejadiannya, bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari, diketahui telah hilang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menunjukkan komitmen Polres Wonogiri beserta jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif dan profesional kepada masyarakat. ”Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri,” jelas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Berkaitan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Hal ini diperlukan, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(Bambang Pur)













