Selain itu, pihaknya meminta sekolah segera mengamankan seluruh aset pendidikan.

“Aset-aset sekolah, terutama perangkat elektronik, alat peraga pembelajaran, dan buku, harus ditempatkan di lokasi yang aman dari potensi bencana,” lanjut Anggun.

Terkait kegiatan belajar mengajar (KBM), Disdikpora memberikan fleksibilitas kepada sekolah menyesuaikan metode pembelajaran.

“KBM dapat dilaksanakan dengan metode daring sampai kondisi benar-benar memungkinkan dan tidak membahayakan keselamatan siswa,” katanya.

Disdikpora Kudus terus memantau perkembangan situasi banjir dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski dalam kondisi darurat bencana.

Ali Bustomi