blank
Kanit Binmas Polsek Jatipurno, Aiptu Mustafa Sri Agung (berdiri) tampil menyampaikan materi sosialisasi pencegahan bullying kepada para siswa.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam melaksanakan program Police Goes to School, Polsek Jatipurno Polres Wonogiri, menggelar sosialisasi pencegahan bullying. Ini dilakukan di Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitul Musthafa, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Bullying atau perundungan, adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang, menggunakan kekuatan untuk menyakiti, mengintimidasi atau merendahkan orang lain secara pisik, verbal, sosial atau psikologis.

Ini terjadi, karena adanya ketimpangan kekuasaan, yang membuat korban merasa tertekan, tidak nyaman dan trauma. Ini bisa terjadi di mana saja, yaitu di sekolah, online, dan di tempat kerja. Bentuknya mencakup ejekan, ancaman, pengucilan, hingga kekerasan pisik.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Jatipurno, Aiptu Mustafa Sri Agung. Sasarannya para siswa Kelas I hingga VI beserta guru pendamping. Model sosialisasi kepada para siswa, diberikan melalui teknis pemaparan secara interaktif. Tujuannya, agar mudah dipahami seluruh peserta.

Dalam sosialisasi itu, Aiptu Mustafa, menjelaskan sejumlah materi penting, meliputi pengertian bullying dan sanksi hukumnya, bentuk-bentuk tindakan kekerasan seksual, perilaku perundungan. Juga disampaikan mengenai kenakalan remaja yang sering muncul di lingkungan pelajar. Edukasi tersebut menjadi langkah preventif Polri untuk menekan potensi kekerasan di sekolah.

Positif

Guru serta staf MI Baitul Musthafa, menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai, pendekatan langsung dari kepolisian mampu memberikan pemahaman lebih kuat kepada para siswa, utamanya mengenai batasan perilaku dan pentingnya saling menghargai.

Kapolres melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Jatipurno. “Polri memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan perlindungan sejak dini kepada anak-anak,” tegas Kapolres.

Melalui fungsi pembinaan masyarakat, institusi kepolisian mendorong edukasi tentang pemahaman bahaya bullying, kekerasan seksual dan kenakalan remaja. ”Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi semua siswa,” ujar Kapolres.

AKP Anom, menambahkan, Polres Wonogiri konsisten menjalankan program pembinaan dan penyuluhan di lembaga pendidikan. Ini sebagai bagian dari tugas pokok Polri, dalam mencegah potensi pelanggaran hukum. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Karena itu, kami terus hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dan dukungan demi keselamatan serta kenyamanan para pelajar,” tegasnya.

Dengan sosialisasi ini, Polres Wonogiri berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying dan mampu membentuk karakter siswa yang saling menghormati serta peduli terhadap sesama.(Bambang Pur)