blank
Bangunan Pendapa Mangkubumi yang roboh, Selasa (02/12/2025), saat berlangsung proses rehab bangunan. Foto: Anind.

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Bangunan bersejarah Pendapa Mangkubumi, masa Pemerintahan Projo Sukowati 1746 di Desa Krikilan, Kecamatan Masaran ambruk, Senin 1 Desember 2025 sore. Peristiwa ambruknya bangunan petilasan Mangkubumi itu terjadi saat sesang berlangsung tahap rehabilitasi.

Bangunan lawas yang tengah direhab itu merepresentasikan jejak perjuangan Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sultan bergelar Hamengkubuwono I. “Masyarakat disini kaget mendengar ​kabar ambruknya bangunan Pendapa Mangkubumi berusia tua itu,” ujar Kades Krikilan Jumbadi, Selasa 2 Desember 2025. Dia menyatakan tidak tahu penyebab ambruknya bangunan itu, apakah terkait kualitas bangunan. Karena proyek itu yang menangani bukan Pemerintah Desa Krikilan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pendapa Mangkubumi sebelumnya masih terlihat kokoh dengan pilar dan struktur atap yang utuh. Genting baru pun sudah  terpasang. Sedangkan  pekerjaan yang tersisa tinggal  pemasangan keramik lantai.

Namun, tak lama berselang, bangunan tersebut mendadak ambruk pada, Senin 1 Desember kemarin. Spekulasi yang beredar, ambruknya pendapa ini terjadi kemungkinan adanya masalah struktur pada pengerjaan rehabilitasi.

“Karena sebelumnya tidak ada hujan atau hembusan angin kencang,” tambah Kades Krikilan Jumbadi.

Sementara Itu sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, membenarkan kejadian tersebut. Lantas Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan, bersama Bupati dan Plt kepala Disdikbud Sragen langsung meninjau Lokasi, Selasa 2 Desember pagi.

blank
Tumpukan kayu Pendapa Mangkubumi yang roboh, ditata  dan dibersihan di dekat dinding pagar, Selasa (02/12/2025). Foto: Anind.

​Sukisno menjelaskan proyek rehab Pendapa Mangkubumi adalah pekerjaan penunjukan langsung.  “Pagunya sekitar Rp190 juta” kata Sukisno.

Dia menjelaskan proyek rehabilitasi ini terikat kontrak pengerjaan dengan pihak ketiga hingga 21 Desember 2025. “Proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan pihak ketiga. Jadi, masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” terang Sukisno.

Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan melalui pesan singkat kepada wartawan membenarkan kawasan itu merupakan cagar budaya dan sedang dalam proses rehab.

Anind