blank
Konferensi pers terkait polemik Gedung Kudus Sehat RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pembangunan Gedung Kudus Sehat milik RSUD dr Loekmono Hadi Kudus senilai Rp 91,4 miliar mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek strategis yang ditargetkan menjadi penunjang layanan kesehatan modern di Kabupaten Kudus tersebut telah memasuki tahap konstruksi meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga kini belum terbit.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Edi Susanto, dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/6/2026).

Pria yang akrab disapa Unang itu mengakui bahwa dokumen PBG memang masih dalam proses. Saat ini pihak rumah sakit tengah menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai salah satu syarat utama penerbitan izin tersebut.

“Kami masih menyusun Amdal. Targetnya akhir Juni sudah selesai dan langsung diproses melalui OSS untuk mendapatkan PBG,” ujarnya.

Meski izin bangunan belum terbit, proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Nilai Proyek Turun dari Rp 110 Miliar Menjadi Rp 91,4 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Unang juga menjelaskan proses penentuan nilai proyek yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia mengakui bahwa proses review Detail Engineering Design (DED) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka dalam kesatuan Pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi. Namun, pihak RSUD menunjuk tiga konsultan ahli yang direkomendasikan oleh LKPP untuk melakukan evaluasi teknis terhadap proyek tersebut.

Dari hasil kajian para ahli, rencana anggaran awal yang mencapai Rp 110 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp 99,9 miliar.

Selanjutnya, Inspektorat kembali melakukan review sehingga nilai pagu anggaran turun menjadi Rp 99,6 miliar.

Setelah memasuki proses tender, proyek akhirnya dimenangkan oleh PT Gala Tama dengan nilai penawaran Rp 91,4 miliar.

Menurut Unang, perusahaan tersebut bukanlah peserta dengan penawaran harga terendah. Namun, pemilihan pemenang mempertimbangkan aspek kualifikasi dan kemampuan teknis yang dimiliki perusahaan.

“Ada peserta yang menawarkan harga lebih rendah. Tetapi setelah dilakukan evaluasi, PT Gala Tama dinilai memiliki kualifikasi yang sesuai sehingga ditetapkan sebagai pemenang,” jelasnya.

Dengan telah dilaksanakannya review DED dan HPS sebelumnya, konsultan manajemen konstruksi yang memenangkan lelang dengan nilai kontrak 1,4 miliar nantinya lebih difokuskan pada fungsi pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Lahan PT KAI, Pedagang akan Diberi Kompensasi

Sementara, polemik penggunaan lahan milik PT KAI yang terdampak pembangunan Gedung Kudus Sehat juga mendapat penjelasan dari pihak RSUD.

Unang menyebutkan, area milik PT KAI yang masuk dalam kawasan proyek berada di sisi utara gedung lama RSUD dengan panjang sekitar 30 meter.

Saat ini RSUD masih menunggu proses perjanjian kerja sama (PKS) sewa lahan dengan PT KAI yang harus mendapat persetujuan dari kantor pusat.

“Prosesnya memang cukup panjang karena harus melalui PT KAI pusat. Tetapi secara prinsip PT KAI sudah menyetujui penggunaan lahannya untuk mendukung proyek ini,” katanya.

Namun demikian, PT KAI memberikan syarat bahwa lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan struktur permanen.

Padahal dalam desain awal proyek terdapat sejumlah tiang pancang yang direncanakan berdiri di area tersebut.

Menyikapi hal itu, RSUD telah meminta konsultan perencana melakukan revisi desain agar tidak ada bangunan permanen yang berdiri di atas lahan PT KAI.

“Lahan PT KAI nantinya tidak dibangun bangunan permanen. Area itu hanya akan dilintasi sky bridge yang menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan gedung utama RSUD,” ungkapnya.

Selain itu, pedagang yang selama ini beraktivitas di area terdampak milik PT KAI akan memperoleh kompensasi ketika lokasi ditutup untuk kepentingan pekerjaan konstruksi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan limbah rumah sakit, pihak RSUD memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Gedung Kudus Sehat tidak akan berdiri sendiri.

Sistem IPAL gedung baru tersebut nantinya akan terintegrasi dengan fasilitas IPAL yang telah dimiliki RSUD dr Loekmono Hadi saat ini sehingga pengelolaan limbah medis tetap berada dalam satu sistem pengawasan.

Optimistis Gedung 6 Lantai Selesai Akhir Tahun

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Gedung Kudus Sehat sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Ahmad Luthfi Hakim, menyampaikan bahwa kontrak pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

Tahap awal pekerjaan fisik berupa pemasangan tiang pancang dijadwalkan mulai dilakukan pada 10 Juni 2026.

Menurutnya, proses pemesanan tiang pancang memang membutuhkan waktu sehingga persiapan dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan proyek.

Gedung Kudus Sehat sendiri akan dibangun setinggi enam lantai di atas lahan seluas sekitar 1.300 meter persegi.

“Kami optimistis proyek ini bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” tegas Luthfi.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, pihak RSUD telah berkoordinasi intensif dengan kontraktor pelaksana agar melakukan pemesanan material sejak dini.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan mempercepat pekerjaan konstruksi, tetapi juga mengantisipasi potensi kenaikan harga material akibat fluktuasi nilai tukar dolar yang dapat memengaruhi biaya pembangunan.

Ali Bustomi