SALATIGA (SUARABARU.ID) – Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI), sebuah organisasi nasional yang menaungi pusat studi wanita, gender, dan anak di perguruan tinggi seluruh Indonesia dengan anggota 120 universitas di Indonesia, menetapkan Dr. Arianti Ina R. Hunga, M.Si., sebagai Ketua Umum ASWGI periode 2025–2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Kongres Luar Biasa dan Konferensi Nasional: Penguatan Peran Asosiasi Pusat studi Wanita/Gender dan Anak Seluruh Indonesia pada Era Disrupsi yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, baru-baru ini.
Nama Dr. Arianti yang merupakan Dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), sudah tidak asing dalam organisasi ASWGI tersebut. Sebelumnya, Dosen Fakultas Interdisiplin ini menjabat sebagai Sekretaris Umum ASWGI periode 2015-2023.
Kepercayaan dan Ruang Belajar
Bagi Dr. Arianti amanah nasional ini bukan hanya merupakan kepercayaan bagi dirinya, tetapi juga bentuk kontribusi UKSW bagi Indonesia. Kepercayaan ini menjadi kesempatan untuk terus membawa suara perempuan, anak, dan kelompok marginal ke ruang kebijakan nasional.
“Ini adalah kontribusi UKSW bagi bangsa untuk mempromosikan masyarakat yang adil gender dan inklusif, serta memastikan keberlanjutan perjuangan ini berjalan dengan baik,” ujarnya, belum lama ini.
Di sisi lain, secara pribadi, ia melihat mandat ini sebagai ruang untuk belajar, berbagi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok yang selama ini termarjinalkan.
“Ini ajang untuk mengeluarkan hak-hak perempuan, anak, difabel, dan kelompok rentan lainnya yang belum mendapatkan haknya dengan baik,” tambahnya.
Sebagai Ketua ASWGI, Dr. Arianti akan fokus pada revitalisasi PSGA di tingkat nasional seperti mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas peneliti, serta produksi policy paper untuk dialog kebijakan dengan kementerian terkait agar hasil penelitian perguruan tinggi berdampak langsung bagi kelompok rentan.
Kiprah dalam Dunia Gender dan Anak
Dr. Arianti terlibat aktif sejak pendirian ASWGI pada 2015, di mana UKSW menjadi salah satu universitas penggagas. Keterlibatan tersebut dilandasi keyakinan bahwa perguruan tinggi harus hadir bagi mereka yang rentan. Ia merujuk pesan pendiri UKSW, Dr. Notohamidjojo, bahwa universitas tidak hanya menjadi “radar”, tetapi harus memberikan aksi nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Melalui ASWGI, ia berperan dalam beberapa capaian penting, seperti mengawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga disahkan menjadi undang-undang, mendukung penyusunan Permendikbud No. 30/2021 tentang PPKS dan Permen No. 50/2022 tentang PPKP yang mengatur perlindungan di perguruan tinggi, serta memperkuat satgas PPKS, termasuk di UKSW.













