SLAWI (SUARABARU.ID) – Sebagai bentuk peningkatan kapasitas pengelola program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S), Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Tim P3S di 287 Desa/Kelurahan, Senin (03/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat TP3S Kabupaten yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2&KB) yang dibagi dalam 6 gelombang dimulai tanggal 29 November 2024 sampai dengan 10 November 2025 bertempat di ruang rapat Dinas P3AP2&KB.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada TP3S desa/kelurahan tentang sinergi perencanaan, dukungan anggaran dana desa serta strategi komunikasi perubahan perilaku untuk mendukung target penurunan stunting sesuai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 15% di tahun 2029.
Titis Cahyaningsih selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas P3AP2&KB, menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal tahun 2021 – 2024 telah memberikan dampak cukup signifikan dalam capaian penurunan stunting.
“Pada tahun 2021 angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal sebesar 28 persen tahun 2024 turun menjadi 15,9 persen akumulasi penurunan sebesar 12,1 persen. Hal ini berkat dukungan semua pihak mulai dari TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan TPPS Desa/Kelurahan, serta dukungan ormas, dunia usaha, perguruan tinggi dan media” ujar Titis Cahyaningsih.
Sesuai dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025 – 2029 pemerintah menargetkan angka stunting turun di 14,4% pada tahun 2028. percepatan pencegahan dan penurunan stunting 2025–2029.
Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan dokumen strategi nasional percepatan pencegahan penurunan stunting.
Turut hadir narasumber pada kegiatan ini yaitu Bambang Rudihatono selaku District Officer Kabupaten Tegal Stunting 2.0 dari Yayasan Satu Karsa Karya Mitra dari Tanoto Foundation dan Cecilia Sri Rahayu Penata Kependudukan DP3AP2KB.
Dari kolaborasi tersebut, harapannya dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta mampu mengkoordinasikan kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di desa/kelurahan.
Nur Muktiadi













