blank
Para santri saat menggelar aksi memprotes tayangan Exposed Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren. Foto:Alu Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Membela Kiai (Asmak) di Kabupaten Kudus menggelar aksi damai di depan Masjid Agung Kudus, Kamis siang (16/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap tayangan program Expose Uncensored milik Trans7 yang dianggap merendahkan kiai dan dunia pesantren.

Usai menggelar istighosah bersama, massa kemudian berjalan menuju Kantor Bupati Kudus sambil membawa spanduk berisi seruan agar Trans7 bertanggung jawab atas isi tayangannya.

Koordinator aksi, Muhammad Sya’roni, menyebut tayangan tersebut bukan hasil kerja jurnalistik yang berimbang, melainkan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kalangan pesantren.

“Kami menilai tayangan itu tidak etis dan layak diusut dengan Undang-Undang ITE karena menyebarkan kebencian terhadap ulama,” tegasnya.

Baca juga:

Antara Tagar Boikot Trans7, Luka Kultural dan Jalan Damai Antarbudaya Pesantren-Modernitas

Menurut Sya’roni, video dalam tayangan tersebut tak hanya menyinggung Ponpes Lirboyo saja. Namun, ada cuplikan video yang dicomot dari kegiatan di Pondok Pesantren Nurul Asna, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, tanpa izin dan tanpa konfirmasi dari pihak pesantren.

“Trans7 juga harus datang langsung ke Kudus, menemui pengasuh Pondok Pesantren Nurul Asna di Kalirejo, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.

Asmak menilai, permintaan maaf secara langsung adalah bentuk tanggung jawab moral media nasional atas kesalahan yang telah mencederai martabat pesantren.

Selain tuntutan agar Trans7 meminta maaf, Asmak juga menuntut Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi berat terhadap Trans7 serta mencabut program Expose Uncensored.

Mereka juga meminta agar rumah produksi yang terlibat diblacklist, dan Trans7 diminta menayangkan program baru yang menggambarkan pesantren secara positif sebagai lembaga pendidikan yang berperan besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Dalam aksi yang berlangsung hingga sore itu, Asmak turut mendesak Bupati Kudus Sam’ani Intakoris segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pesantren dan Perbup Madrasah Diniyah (Madin) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan lembaga keagamaan.

“Negara harus hadir untuk melindungi pesantren. Karena dari pesantrenlah lahir generasi berakhlak dan cinta tanah air,” tambah Sya’roni.

Ali Bustomi