blank
Pelaksanaan Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo yang berlangsung di Pendopo Bupati setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Mundurnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo periode 2022–2027, Darji Traju Diana atau akrab disapa Didin, menjadi alasan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) oleh PPDI Kabupaten Wonosobo tahun 2025.

Kegiatan Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Pendopo Bupati Wonosobo.

Sejumlah pengurus PPDI dari berbagai Kecamatan hadir dalam forum tersebut bersama perwakilan pemerintah daerah.

Pelaksanaan Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo ini turut dihadiri lo angsung oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Heru Purnomo.

Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo sudah sesuai dengan aturan organisasi.

“Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo itu menyesuaikan dengan AD/ART. Apabila terjadi kekosongan ketua, khususnya yang ada di daerah, kami dari provinsi wajib menyelenggarakan Musdalub,” ujar Heru.

Menurutnya, mekanisme pengisian kekosongan jabatan ketua dilakukan dengan tahapan yang jelas.

PPDI Provinsi Jateng memberikan surat mandat kepada pelaksana tugas (PLT) untuk menyiapkan Musdalub PPDI Kabupaten Wonosobo.

Heru menjelaskan, proses tersebut biasanya memiliki tenggat waktu enam bulan sejak penunjukan Plt Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo.

“Di situ munculnya ada di Musdalub PPDI, kami membuatkan surat mandat, membuat Plt, tapi jeda waktunya cuma enam bulan. Namun ternyata unsur pemerintah menyelenggarakan dengan cepat,” kata Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Didin disampaikan langsung ke pengurus PPDI Provinsi Jawa Tengah melalui surat resmi.

Ketua PPDI Mundur

Menurut Heru, pihak PPDI Provinsi Jateng menerima surat bahwa Didin menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo pada 2 Juli 2025.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PPDI Provinsi Jateng setelah dua minggu dengan penerbitan surat mandat kepada Plt Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo.

“Kalau kejadian turunnya Mas Didin selaku Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo, kami di PPDI Provinsi Jateng hanya mendapat laporan atau pemberitahuan bahwa Mas Didin memberikan surat ke PPDI Provinsi Jateng, mengundurkan diri sebagai Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo,” jelasnya.

Heru menambahkan, alasan pengunduran diri Didin lebih disebabkan oleh kesibukannya di organisasi lain, sehingga aktivitasnya di PPDI Kabupaten Wonosobo menjadi kurang optimal.

“Alasannya, kalau alasan bakunya kurang pasti. Tapi beliau menyampaikan bahwa sudah terlalu sibuk di organisasi lain. Jadi agak vakum di PPDI Kabupaten Wonosobo,” tuturnya.

Dalam Musdalub tersebut, Eko Purwanto, calon nomor urut 1 dari Desa Kecis, Kecamatan Selomerto, terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo periode 2025 – 2030 dengan mendapatkan suara 20.

Dia unggul atas calon nomor urut 2, Kumpul Priyo Sunarko dari Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, yang mendapatkan suara 12.

Sementara terdapat 8 suara rusak dan 1 kecamatan yakni Kecamatan Wadaslintang tidak hadir dalam proses pemilihan.

Didin sendiri baru menjabat selama tiga tahun dari total lima tahun masa periode kepemimpinan.

Heru menegaskan, ketua yang terpilih dalam Musdalub kali ini akan mengemban amanah selama lima tahun penuh, sesuai ketentuan organisasi.

Muharno Zarka