SEMARANG (SUARABARU.ID) – Saka (Satuan Karya) Kalpataru Kota Semarang mendapat pembekalan dalam peningkatan kapasitas bagi anggotanya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Jalan Tapak Tugurejo, Semarang, belum lama ini.
Peningkatan kapasitas ini menghadirkan narasumber Pengurus Saka Kalpataru Kota Semarang Bidang Kerja Sama dan Kemitraan, Dra. Eko Gustini Wardani Pramukawati.
Ek Gustini mengatakabn, fakta di lapangan, jumlah sampah semakin meningkat, seiring dengan pertambahan jumlah manusia. Terkait hal tersebut maka penerapan konsep 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (guna ulang) dan Recycle (daur ulang), tetap penting dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Oleh karena itulah pemahaman dan penerapan 3R, penting digalakkan di berbagai kalangan, salah satunya Satuan Karya (Saka) Kalpataru. Hal tersebut saya sampaikan karena Saka Kalpataru merupakan wadah meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam mengelola, menjaga, mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan akan datang,” ujar aktivis lingkungan dari Proklim Purwokeling ini.
Perempuan yang juga Anggota Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Kalpataru Kota Semarang, Dra. Eko Gustini Wardani Pramukawati menyampaikan materi dengan materi KRIDA 3 R (Reduse, Reuse, Recycle).
“Konsep 3R tidak sebatas mendorong perubahan pola pikir dan perbuatan terkait masalah sosial, namun lebih pada terwujudnya manajemen yang ramah lingkungan secara nyata,” kata dia.
Terkait hal tersebut, Krida 3R yang meliputi tiga Syarat Kecakapan Khusus (SKK) meliputi “komposting, daur ulang dan bank sampah” perlu direalisasikan secara nyata.
“SKK komposting, misal dengan pemahaman dan kemampuan pembuatan kompos serta manfaatnya. Mengenai SKK Daur Ulang, selain paham juga harus bisa melakukan di lingkungan sekitar tempat tinggal,” kata dia.
Melampaui Zaman
Terkait SKK Daur Ulang dan Komposting, masyarakat sudah lama melakukannya. Maka di sinilah adik-adik juga harus lebih paham dengan tak henti untuk belajar dan ngangsu kawruh kepada berbagai pihak.

Terkait SKK Bank Sampah (BS), juga harus paham dan mampu membuat rencana pendirian BS dengan program nyata beserta administrasinya. Faktanya, saat ini pemerintah termasuk Pemkot Semarang, sedang getol-getolnya menggiatkan BS. “Tak heran kalau hampir semua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang memiliki BS,” kata dia.
Itu artinya, Gerakan Pramuka relatif lebih cepat atau melampaui jamannya dalam menyikapi kahanan. “Saya katakan demikian karena Krida 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dengan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) meliputi “Komposting, Daur ulang dan Bank Sampah” telah ditetapkan sejak 2013.
Dalam SKK BS untuk Pramuka Penegak antara lain mampu menjelaskan program Bank Sampah, manfaat, persyaratan, mekanisme kerja dan pelaksanaannya. Selain itu juga bisa membuat rencana pendirian BS di sekitar tempat tinggal dan melakukan kampanye kepada masyarakat, melakukan penyetoran sampah ke BS minimal sembilan kali, dll.
Bahkan untuk Pramuka Pandega, harus mampu menjelaskan strategi pendirian BS, melakukan penyuluhan dan aktif dalam pengelolaan BS di wilayahnya.
“Terkait hal tersebut, maka di sinilah adik-adik Saka Kalpataru, juga harus ajur ajer ke masyarakat secara nyata. Jangan segan untuk bertanya missal tentang BS, kepada para pengelola termasuk di tingkat tapak, seperti Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kalau itu bisa dilakukan, mudah-mudahan SKK bisa dipahami dan diaplikasikan secara nyata”, tandas Eko yang juga penggiat Kampung Iklim (Proklim) Purwokeling RW.10 Purwoyoso Ngaliyan Kota Semarang yang telah meraih Thropy Proklim Lestari KLHK 2024.
Mengenai praktek SKK Daur Ulang, kegiatan dipandu oleh pengurus Proklim Purwokeling, Sulistyowati bersama Eko Pramukawati selaku Ketua Proklim. “Maaf, kalau saya mendua, tadi sebagai Pengurus Saka Kalpataru Kota Semarang, sekarang sebagai penggiat kampung iklim”, kata Eko yang mengajak peserta kegiatan mendayagunakan sisa-sisa plastik rafia untuk membuat bunga meja.
Ekpram













