blank
Lapas Semarang bersama Ditresnarkoba Polda Jateng saat razia kamar hunian narapidana. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (2/10/2025).

Razia dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Donny Lumbantoruan. Dalam razia, tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir Blok A, Blok B, dan Blok C untuk melakukan pemeriksaan badan, razia kamar hunian, serta pengawasan ketat terhadap narapidana.

Sebanyak 23 warga binaan dalam perkara narkotika yang terindikasi pemakai menjalani tes urine secara acak. Proses tersebut dilaksanakan di ruang kunjungan dengan pengawasan petugas Ditresnarkoba, dokter, serta petugas Lapas. Hasilnya, seluruh WBP dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud harmonisasi antarinstansi.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Ditresnarkoba Polda Jateng. Kolaborasi ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga Lapas tetap bersih dan kondusif,” kata Fonika.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin warga binaan semakin paham tentang bahaya narkoba. Harapannya, mereka bisa memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti benar-benar siap berkontribusi positif,” tandasnya.

Ning S