SEMARANG (SUARABARU.ID)– Perkembangan teknologi yang begitu cepat, mampu mengubah semua sektor, yang awalnya tidak kita perkirakan sebelumnya. Begitu pula di bidang jurnalistik atau media massa.
Hal itu seperti yang disampaikan, Wicaksono atau yang biasa disapa Ndoro Kakung, seorang Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Ndoro Kakung bersama empat narasumber lainnya, hadir di acara Sharing with Media yang digelar kerja sama PT Telkom Indonesia Regional III Semarang Jawa Tengah Utara dengan Publissiana, Kamis (2/10/2025).
Dalam acara yang digelar di Kantor Telkom Semarang itu, tema yang diambil ‘Transformasi Telkom Untuk Bangsa, Bersama Media Wujudkan Indonesia Terkoneksi’. Empat narasumber yang juga hadir, Rustam F Mandayun (Anggota Dewan Pers), Imam Wahyudi (Mantan Redaktur Majalan Prospek), M Taufiqurohman (Mantan Redaktur Majalah Tempo), dan Nanang Junaedi (Wartawan Senior).
BACA JUGA: Bupati Kudus Siapkan SOP hingga Layanan Darurat MBG
Pada paparannya, Ndoro Kakung menyampaikan, perkembangan media massa dari masa ke masa terus berubah. Awalnya cetak cetak, kemudian berkembang ke televisi, portal online, media sosial dan sekarang era Artificial Intelligence (AI/Akal Imitasi).
Menurut dia, setiap perubahan itu justru yang menjadi tantangan seorang jurnalis atau wartawan. Mau tak mau, pekerja media massa harus mau berubah mengikuti perkembangan zaman sesuai kebutuhan.
”Untuk kiat bertahan, seorang wartawan harus selalu adaptif, jangan takut untuk belajar terkait hal-hal baru. Jangan pula melupakan prinsip-prinsip dasar jurnalisme,” kata dia dalam acara yang berlangsung secara interaksif ini.
BACA JUGA: Terminal Purwodadi Jadi Sasaran Sambang Sat Binmas, Penumpang Bus Diberi Tips Aman dari Hipnotis
Disebutkan juga, penggunaan AI atau Akal Imitasi, memang akan mempercepat kerja seorang wartawan. Namun tetap dibutuhkan verifikasi manual, untuk menghindari risiko konten manipulatif dan disinformasi.
Wartawan sebagai penjaga kepercayaan publik, harus mampu bertahan dengan membangun reputasi personal, upgrade skill digital, jangan takut untuk bereksperimen, dan tetap jaga marwah profesi.
”Perubahan adalah keniscayaan, tapi kompas jurnalisme tetap sama. Terus pegang teguh verifikasi, empati, dan integritas. Karena itu merupakan pelampung wartawan di samudera digital,” tukas Ndoro Kakung.
Sebagai narasumber kedua, Rustam Fachri Mandayun menyatakan, untuk menjadi wartawan yang kompeten, harus tahu hal-hal dasar. Seperti Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Standar Kompetensi Wartawan, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak serta Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh
Diri.
”Untuk Standar Kompetensi Wartawan yakni, kemampuan untuk memahami, menguasai dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan, serta kewenangan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu di bidang kewartawanan. Hal ini menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan,” ungkap dia.
Terkait penggunaan AI, Rustam mengatakan, Akal Imitasi itu hanya sebagai asisten, bukan pengganti. Setiap karya jurnalistik yang menggunakan teknologi AI, harus tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, dengan kontrol manusia dari awal hingga akhir.
BACA JUGA: Atlet Mahasiswa UKSW Sumbang Medali Perak dan Perunggu untuk Jawa Tengah di POMNas 2025
”Perusahaan pers pun harus bertanggungjawab penuh atas konten yang dihasilkan melalui AI. Sehingga kualitas dan kredibilitas berita tetap terjaga,” terangnya.
Ditegaskan juga olehnya, jika ada sengketa terkait penggunaan AI dalam jurnalistik, Dewan Pers akan menangani kasus itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setiap koreksi atau pencabutan berita yang dibuat dengan AI, juga harus mengikuti ketentuan Dewan Pers.
Riyan













