blank
Mewakili Bupati Pacitan, Wabup Gagarin Sumrambah (kiri) menyerahkan SK Pensiun kepada salah satu dari 43 PNS yang purnatugas untuk periode Bulan Nopember-Desember 2025.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – “Purna tugas bukan berarti berhenti dalam berkarya, tidak ada kata purna dalam berkarya,” pesan Wakil Bupati (Wabup) Pacitan Gagarin Sumrambah. Sebab, banyak kegiatan di masyarakat yang membutuhkan sumbangsih peran dan pemikiran para pensiunan.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, pesan Wabup Gagarin Sumrambah tersebut, disampaikan saat melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para pegawai yang memasuki purna tugas. Upacara penyerahan SK pensiun ini, digelar di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Menurut Wabup Gagarin, pensiun sebagai PNS adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat. Menjadi kesempatan memperdalam ilmu, lebih rajin beribadah, lebih aktif di lingkungan sosial masyarakat, serta di komunitas positif lainnya.

PNS yang telah mengakhiri masa tugas, adalah para abdi negara yang masa kerjanya terhitung mulai tanggal (TMT) bulan Nopember sampai dengan Desember 2025. Jumlah yang memasuki masa pensiun sebanyak 41 orang PNS. Dengan rincian, sebanyak 23 dari tenaga pendidikan dan 18 dari tenaga non pendidikan. Ke-18 tenaga non pendidikan meliputi tenaga kesehatan sebanyak 3 orang, struktural 5 orang serta tenaga teknis sebanyak 10 orang.

Kepada mereka, dipesankan bahwa pensiun adalah sesuatu yang pasti dan patut disyukuri, karena sebagai abdi negara telah menyelesaikan tugas hingga batas usia pensiun. Atas prestasi tersebut, pemerintah memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi.(Bambang Pur)