JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam rangka penilaian kelayakan dan mutu layanan pendidikan, meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat, serta mendorong kualitas berkelanjutan, RA ( Raudlatul Athfal) Unggulan Nahdlatul Fata Petekeyan hari ini, Senin 22 September 2025 mengikuti Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( BAN- PDM) Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam acara tersebut Pembina Yapi Nahdlatul Fata, Drs. H. Nur Khandir, H. Masykurin, Pengurus Yapi Nahdlatul Fata H. Maskan, H. Mahmudi, S. Pd., H. Subekhan, M. Pd., Kepala RA Unggulan Nahdlatul Fata Hj. Niswatun Shofiyah, S. Pd. I. beserta seluruh Dewan Guru. Bertindak sebagai asesor Ibu Jarmiati, S. Pd., M. Pd. dan Suwarno, S. Ag., M. Pd. I. dari Kabupaten Pati.

Nur Khandir mewakili Pengurus Yapi Nahdlatul Fata Petekeyan menyampaikan terima kasih kepada Tim Asesor yang telah melakukan visitasi Akreditasi di RA Unggulan Nahdlatul Fata. Ia berharap ada peningkatan kinerja dan mutu pelayanan pendidikan sehingga kualitas pendidikan dan lingkungan belajar di RA Unggulan Nahdlatul Fata semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terus bertumbuh.
“Alhamdulillah, RA Unggulan Nahdlatul Fata Petekeyan menjadi RA kategori siswa-siswi terbanyak di Jepara dengan jumlah 8 guru yang bersertifikasi dan 2 berkualifikasi S2 sehingga menjadi modal untuk pengembangan Pendidikan di RA Unggulan Nahdlatul Fata “, tutur H. Nur Khandir.

Sementara itu Suwarno, mewakili Tim Asesor mengapresiasi dan respek terhadap lingkungan belajar dan proses pembelajaran di RA Unggulan Nahdlatul Fata Petekeyan.
” Kami datang mulai pagi, melihat langsung siswa-siswi diantar orang tuanya, tahu bagaimana interaksi guru dengan wali murid. Kami juga melihat langsung Saspras, praktik pembelajaran di kelas yang kami nilai sangat baik. Tugas kami adalah menemukan data dan dokumen sebanyak- banyaknya, mem- verifikasi, dan mem- validasi”, jelas Suwarno.
Suwarno juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan Akreditasi ada beberapa tahapan, dimulai dari pengajuan aplikasi oleh RA Unggulan Nahdlatul Fata, Evaluasi Dokumen, Penilaian Mandiri, dan Kunjungan lapangan oleh Asesor. Hasil dari semua proses akan dilaporkan ke BAN- PDM Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh nilai dan penerbitan sertifikat Akreditasi.
Hadepe – Sub













