blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pencegahan korupsi, yang digelar di Gedung Karya Darma.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencegat orang melakukan kesalahan, yang kemudian dipidanakan. ”Tapi kita juga melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi,” tegas Direktur Monitoring KPK-RI, Aida Ratna Zulaikha.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, penegasan Aida Ratna Zulaikha tersebut, disampaikan Rabu (13/8/25) dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi. Acara ini digelar di Gedung Karya Darma. yang dihadiri pula oleh Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

Dalam sambutannya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, menyatakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Bupati mengajak seluruh perangkat daerah dan legislatif, bersinergi untuk menurunkan resiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Mari kita jadikan tindak lanjut SPI 2024, sebagai pijakan kuat untuk meraih hasil SPI 2025 yang lebih baik. Kita semua adalah garda terdepan integritas di Pacitan,” kata Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Bupati, juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK di Pacitan. Kedatangan KPK, menjadi motivasi dan penguatan semangat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menurunkan risiko korupsi di daerah.

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Pimpinan beserta anggota DPRD, Kapolres,  Sekretaris Daerah (Sekda) bersama para Pimpinan Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan.

KPK adalah lembaga negara di Indonesia, yang bertugas memberantas korupsi. KPK memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Tanah Air. KPK sebagai institusi Rasuah memiliki kewenangan dalam penanganan kasus suap menyuap. Baik suap  berupa uang, barang atau bentuk lain. Yang itu semua dilakukan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang memiliki wewenang. Dalam Bahasa Indonesia, rasuah juga dikenal sebagai suap atau korupsi.(Bambang Pur)