SEMARANG (SUARABARU.ID)– Universitas Semarang (USM) mengirimkan tiga delegasinya dalam Permadani Diksi KIP-K Nasional (PDKN) 2025, di Gedung FISIP Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat-Minggu (18-20/7/2025).
Ketiga mahasiswa USM itu, Moh Yunus (Ketua Umum Formakip USM), Mey Mershitamara (Wakil Ketua I Formakip USM) dan Praja Adi Dharma (Wakil Ketua III Formakip USM). Dalam keterangannya Yunus menyebut, kegiatan ini diikuti perwakilan mahasiswa penerima KIP-K dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
PDKN sendiri merupakan organisasi atau forum Nasional, yang mewadahi mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Bidikmisi (kini KIP‑Kuliah), di seluruh Indonesia. Organisasi itu dikembangkan sebagai wadah aspirasi, pengembangan, dan jejaring bagi penerima beasiswa itu.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN USM dan DLH Kabupaten Semarang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Adapun tujuan dibentuknya PDKN, untuk mewadahi penerima Beasiswa KIP-K secara Nasional, dan sebagai forum atau organisasi Nasional. PDKN dibentuk untuk menghimpun mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan alumni Bidikmisi dari berbagai daerah dan kampus di Indonesia.
Selain itu juga, meningkatkan prestasi dan kontribusi sosial penerima beasiswa. Permadani Diksi mendorong para anggotanya, untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, pengabdian masyarakat, dan kepemimpinan.
”Tujuan lainnya, menjadi jembatan komunikasi. Organisasi ini berperan sebagai penghubung antara mahasiswa penerima KIP-K dengan Pemerintah, terutama Kemendikbudristek dan Perguruan tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA: Berdayakan Keluarga, PKK Jateng Teken MoU dengan USM
Ditambahkan dia, partisipasi aktif delegasi USM menjadi wujud nyata komitmennya dalam memperkuat peran mahasiswa penerima KIP-K sebagai agen perubahan, serta memperluas jejaring kerja sama antarforum di tingkat Nasional.
”Munas V PDKN diikuti perwakilan dari perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Unissula, Unnes, UNS, UNY, Unpas, Universitas Cendrawasih, dan USM. Agenda Munas antara lain, pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2027,” imbuhnya.
Dia berharap, dengan adanya organisasi dari universitas sampai pusat, menjadi aspirasi dan tempat keluhan dalam memperjuangkan hak-hak bagi mahasiswa penerima KIP-K.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN USM di Rejosari Gagas Budikdamber dan POC Jadi Inovasi
Yunus juga menggambarkan, sesuai dengan amanat dari konstitusi Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dalam artian, semua orang, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
”Kami berharap, ketua umum terpilih Ulin Nuha, mampu menguatkan sinergi antarkampus, menjalin kerja sama yang produktif, dan tetap berpihak kepada mahasiswa KIP-K, yang membutuhkan ruang aspirasi dan pembinaan,” sebutnya.
Selain itu juga, Yunus berharap, ketua umum mengutamakan transparansi dan keterbukaan, serta menjadikan organisasi ini yang responsif terhadap isu-isu pendidikan, keadilan sosial, dan hak mahasiswa, serta membuka ruang untuk semua latar belakang daerah.
Riyan













