blank
Razia Operasi Patuh Candi di Jalan Soegiyopranoto Kota Semarang yang digelar Polda Jateng, Rabu (23/7/2025). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan razia, bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025, Rabu (23/7/2025).

Razia yang berlangsung di Jalan Mgr. Soegiyopranoto, tepatnya di depan Lapas Wanita (LPP) Bulu, Kota Semarang ini mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum lalu lintas.

Dalam razia kali ini melibatkan 40 personel gabungan dari berbagai fungsi yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini melibatkan unsur yang terdiri dari fungsi lalu lintas, sabhara, propam, intelijen, hingga tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng.

Dalam pelaksanaannya, petugas menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti pelanggaran nomor polisi tidak sesuai aturan, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta penggunaan knalpot brong.

“Satgas Operasi Patuh Candi 2025 terus menggelar razia secara humanis dan mengedepankan hati nurani dalam menghadapi pelanggar di lapangan. Tujuannya agar masyarakat bisa menerima dan memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri.

Salah satu pengendara yang terjaring razia, Yono, diberhentikan petugas karena pelanggaran administratif terkait pelat nomor kendaraan.

Meski pelat nomor baru sudah tersedia, mobil yang dikendarainya masih terpasang pelat nomor lama. Kepada petugas, ia menjelaskan jika dirinya baru beberapa hari ini mengurus perpanjangan pajak dan belum sempat memasang pelat baru.

“Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak profesional dan humanis. Atas pelanggaran ini saya mendapat teguran simpatik dari petugas, dan itu sangat saya apresiasi. Metode seperti ini akan lebih bermakna karena membuat masyarakat merasa dihargai dan terayomi,” kata Yono.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, setiap bentuk razia yang dilaksanakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 diarahkan untuk membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan yang komunikatif dan bermartabat.

Dalam razia yang berlangsung selama 30 menit ini, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap sejumlah pelanggaran berat dan menyampaikan surat teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

 

Ning S