blank
Feti Pratiwi (kiri), menjadi narasumber di Studio Radio USM Jaya. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dosen Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM), Feti Pratiwi SPsi MPsi Psikolog menyebut, orang dengan self-harm itu tidak seperti stigma yang beredar di masyarakat.

Menurut dia, orang dengan self-harm itu bukan orang yang punya sakit kejiwaan berat, bukan sebuah usaha untuk mencari perhatian, bukan individu yang tidak bersyukur, dan juga bukan sebuah kelemahan. Tapi itu merupakan sinyal, agar mereka bisa lebih didengar.

Hal itu seperti yang disampaikannya, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Klinik Psikologi USM, di Studio Radio USM Jaya, Gedung N kampus setempat, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA: Berdayakan Keluarga, PKK Jateng Teken MoU dengan USM

Talkshow yang dipandu penyiar Radio USM Jaya, Elsa Safira itu, mengangkat tema ‘Luka yang Tak Terlihat: Memahami dan Mencegah Self-Harm di Kalangan Mahasiswa’.

Dalam paparannya Feti menyebutkan, tidak seperti stigma yang berkembang di masyarakat, orang dengan self-harm (menyakiti diri sendiri), hanya sampai pada tahap stres atau depresi, tidak sampai pada kondisi kejiwaan seperti skizofrenia.

Dikatakannya, self-harm masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM)-5, dan masuk ke Non-Suicidal Self Injury, yaitu melukai diri tanpa ada keinginan untuk bunuh diri.

BACA JUGA: Mahasiswa KKN USM di Rejosari Gagas Budikdamber dan POC Jadi Inovasi

”Bentuknya bisa berupa sayatan di tangan, membenturkan kepala ke tembok. Ada contoh kasus, ketika sedang muncul gangguannya, dia sampai menjambak rambutnya sendiri, menggigit kukunya sampai berdarah. Orang dengan self-harm menganggap, tindakannya itu membuat perasaan lega. Ada juga yang merasa, kalau tidak sampai berdarah-darah, dia tidak akan puas,” katanya.

Feti juga mengungkapkan beragam penyebabnya, mulai dari tekanan keluarga, lingkungan terdekat, hingga masyarakat. Dalam lingkup mahasiswa, penyebab self harm mulai dari lingkungan akademik, banyak tugas, jadwal padat, penyelesaian tugas akhir atau skripsi yang membutuhkan effort banyak, masalah pertemanan, sampai persoalan pacaran.

”Kalau bisa meregulasi emosi. Coba tanamkan sistem konvensional, yaitu bagaimana dirinya mengasihi diri sendiri, welas asih terhadap tubuhnya. Sehingga ketika dia akan ada pemikiran untuk melakukan self-harm, dia merasa ini tubuhku yang berharga, yang dikasih Tuhan, berarti aku harus menjaganya. Itu kemampuan regulasi emosi yang baik,” jelasnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Prodi MH USM Studi Banding di Singapura-Malaysia

Disebutkan juga olehnya, orang dengan self-harm dapat pulih, jika ada keinginan untuk pulih. Caranya, dapat melalui regulasi emosi sendiri, ataupun datang ke profesional.

Sebagai informasi, USM memiliki UPNS Konseling USM, yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melakukan konseling, terkait gangguan kesehatan mental, dengan para konselor psikolog profesional dari konseling USM.

Meskipun termasuk kedalam Non-Suicidal Self Injury, jika dibiarkan dalam jangka panjang, maka orang dengan self-harm akan memiliki pemikiran untuk bunuh diri.

”Berkaitan dengan kondisi kesehatan mental, psikis seseorang itu tidak terlihat dan tidak terdengar, bagaimana kondisi psikologis yang mereka rasakan. Sehingga kita sebagai lingkungan terdekatnya, social support itu perlu, memberikan dukungan yang positif bagi mereka. Jangan langsung di judge dan dibiarkan, tetapi kita rangkul bersama-sama,” tegas Feti.

Riyan