PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Ngandagan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, mendatangi kantor desa setempat pada Rabu (18/6/2025) untuk mengikuti forum musyawarah terbuka antara warga dan Pemerintah Desa (Pemdes).
Pertemuan ini digelar menyusul keresahan masyarakat atas dugaan ketidakterbukaan dan simpang siurnya pengelolaan keuangan desa.
Forum tersebut turut dihadiri oleh Camat Pituruh Hartono, Kapolsek Pituruh AKP Purwanto, Ketua BPD Sunadi, Kepala Desa Bagiyono, serta perangkat desa lainnya.
Dalam forum, Ketua BPD Sunadi mengungkapkan bahwa permasalahan ini mencuat setelah terbitnya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Inspektorat yang merekomendasikan agar Pemdes mengembalikan dana sebesar Rp38 juta.
Selain itu, terdapat pula sisa anggaran (SiLPA) tahun 2023 senilai Rp26 juta dari proyek fisik yang belum selesai meski dananya sudah ditransfer.
“Kalau sudah ada pengembalian dan masih ada SiLPA, seharusnya kas desa masih menyimpan dana. Tapi saat ditanyakan, bendahara desa menyatakan bahwa saldo kas Rp0. Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata Sunadi di Balai Desa Ngandagan.
Kepala Desa Bagiyono menjelaskan bahwa proyek sempat diberhentikan karena khawatir menimbulkan kerugian.
Ia juga menyebut pernah meminjam uang desa dan meminta kepada bendahara agar mencatatnya.
“Saya bilang ke Mas Firman, kalau ada uang yang saya pinjam agar dicatat. Sebenarnya sudah ada titik temu dengan BPD, tapi mungkin karena keterlambatan laporan dari bendahara, jadi warga belum puas,” ungkap Bagiyono.
Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Ngandagan, Firman, mengaku stres karena hampir seluruh proyek tidak sesuai dengan gambar teknis.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2023 dan 2024 terdapat total sisa anggaran sebesar Rp78,7 juta. Uang tersebut sudah terpakai untuk kebutuhan desa dan tercatat, namun sebagian belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Dari total itu, Rp15 juta lebih belum ada pertanggungjawaban dan belum dibuatkan SPP. Saya siap mengembalikan dana itu,” ujar Firman.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Bagiyono sempat meminjam dana desa sekitar Rp4,5 juta.
Warga yang hadir dalam forum menyampaikan berbagai keluhan dan rasa kecewa terhadap pengelolaan keuangan desa.
Salah satunya, Budi Purnomo, warga RT 2 RW 2 Dukuh Karangturi, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya.
“Saya dan warga prihatin. Kalau ada uang negara satu rupiah saja yang disalahgunakan, itu namanya korupsi. Kalau tidak siap jadi bendahara atau kepala desa, sebaiknya mundur,” tegas Budi.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memprovokasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kejanggalan yang dirasakan masyarakat.
“Saya datang dari hati nurani. Warga antusias karena merasa ada yang belum selesai. Kalau perlu, kami siap mendukung BPD. Tapi ini bukan berarti kami akan anarkis. Kami ingin masalah ini diselesaikan secara hukum, dan aparat harus menindak tegas jika ada pelanggaran,” tuturnya.
Forum ini menjadi simbol keresahan warga akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa. Warga berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Vashti
Perwakilan warga Desa Ngandagan, berbicara dalam forum musyawarah desa yang membahas transparansi dana desa, Rabu (18/6/2025). Forum ini menghadirkan perwakilan Pemdes, BPD, dan unsur pemerintah kecamatan. Foto:Vash













