KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus di tahun 2024 hanya mencapai 2,78 persen, jauh dari pertumbuhan ekonomi kabupaten tetangga dan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai kisaran 5 persen.
Hal ini disebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi perumusan strategi pembangunan daerah ke depannya.
Kondisi tersebut sebagaimana dipaparkan Kepala Bappeda Kudus Sulistyowati di hadapan anggota Pansus II DPRD Kudus dalam rangka pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2030.
Dalam paparannya, Sulistyowati mengatakan ada banyak faktor yang membuat angka pertumbuhan ekonomi Kudus ini masih kecil bahkan dibandingkan daerah tetangga.
“Salah satu faktor utama adalah bahwa perekonomian Kudus sangat tergantung pada sektor industri pengolahan. Sebagaimana kita ketahui, industri di Kudus sebagian besar adalah Industri Hasil Tembakau (IHT) yang secara regulasi dari pusat banyak mendapat tekanan,”kata Sulistyowati, Selasa (17/6/2025).
Selain itu, Sulistyowati juga menyebut rendahnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus juga tak lepas dari minimnya investasi yang masuk.
Ini cukup beralasan karena Kabupaten Kudus merupakan Kabupaten dengan luas wilayah terkecil di Jawa Tengah. Hal ini membuat banyak investor kesulitan masuk Kudus karena alasan lahan.
“Bukan hanya investor luar daerah. Investor yang orang Kudus sendiri juga akan kesulitan untuk mencari lahan untuk membuka pabrik baru,”tukasnya.
Oleh karena itu, tantangan ke depan yang harus dihadapi adalah bagaimana membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan mendatangkan investasi yang tidak membutuhkan lahan luas, namun tetap bisa menyerap tenaga kerja banyak.
Salah satu yang diharapkan adalah sektor industri kreatif yang memungkinkan karyawan bisa bekerja dari rumah sendiri atau inovasi lainnya.
Dari sisi regulasi, Pemkab Kudus sendiri sudah mengupayakan adanya penurunan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) atau yang juga disebut sawah lestari, dari semula 25 ribu hektar menjadi 17 ribu hektar.
“Karena ini merupakan kewenangan pusat, kami mengajukan permohonan pengurangan luasan LPPB dari 25 ribu hektar menjadi 17 ribu hektar. Namun sekarang yang disetujui baru berkisar 22 ribu hektar,”tandasnya.
Selain kondisi ekonomi secara makro, dalam pembahasan awal Ranperda RPJMD tersebut, Sulistyowati juga memaparkan berbagai kondisi Kudus dari sisi lain seperti angka kemiskinan yang saat ini masih di kisaran angka 7,5 persen.
Artinya, perlu kebijakan strategis yang harus dilakukan melalui RPJMD agar indikator keberhasilan yang akan dicanangkan bisa tercapai.
Sementara, Anggota Pansus II Rochim Sutopo mengatakan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD Kudus 2025-2030 juga harus memperhatikan Rancanga Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang sudah ditetapkan.
Dalam hal ini, Rochim menyebut penguatan perekonomian desa yang nantinya akan membentuk pertumbuhan ekonomi tingkat daerah.
“Desa-desa harus diperhatikan. Pemerataan pembangunan harus dilakukan. Jika perenomian desa jalan, maka akan mengungkit perekonomian tingkat Kabupaten,”tukasnya.
Ali Bustomi













