KUDUS (SUARABARU.ID)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan Muhammad Antono sebagai Ketua Komisi A menggantikan H Peter M Faruq yang wafat pada akhir Mei 2025 lalu.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Senin (16/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, H Masan.
Dalam pengumuman resmi, H Masan menyampaikan bahwa penunjukan Muhammad Antono, yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, telah melalui pembahasan internal dan sesuai dengan mekanisme partai. Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi A DPRD Kudus kini terdiri dari Ketua Muhammad Antono, Wakil Ketua: H Khoiril Badawi dan Sekretaris: H Muhtamat
Tak hanya itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan komposisi keanggotaan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Muhammad Antono yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena secara ex officio Ketua Komisi A otomatis menjadi anggota Banggar.
Sebagai pengganti, Fraksi PDI Perjuangan menunjuk H Supriyana untuk mengisi posisi Antono di Banggar. Dengan masuknya Supriyana ke dalam Banggar, ia sekaligus melepas keanggotaannya dari Badan Musyawarah (Banmus), yang kemudian diisi oleh Nurhudi.
Ketua DPRD Kudus, H Masan, menegaskan bahwa seluruh proses pergantian jabatan ini telah sesuai ketentuan dan merupakan tindak lanjut dari instruksi partai.
“Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan ini berdasarkan keputusan partai dan telah kami tetapkan melalui rapat pimpinan serta disahkan dalam paripurna,” tegas Masan.
Ali Bustomi













