KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD Kudus tengah membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang digadang-gadang akan membawa perubahan signifikan bagi kemajuan daerah. Dari total sembilan Ranperda tersebut, tujuh diusulkan oleh Pemkab Kudus dan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Kudus.
Ranperda ini menyasar berbagai sektor krusial seperti pembangunan, investasi, lalu lintas, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan ekonomi desa. Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inklusif, dan adaptif.
Usulan Ranperda dari Eksekutif (Pemkab Kudus):
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
Ranperda ini menjadi dokumen fundamental yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta prioritas program yang akan dijalankan, dan menjadi dasar penyusunan APBD tahunan. Kehadirannya penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Ranperda ini bertujuan mengatur tata kelola arsip yang efektif, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna mendukung kelancaran administrasi serta menjadi sumber informasi sejarah dan bukti hukum.
Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1992 tentang Tanaman Kapuk Randu
Ranperda ini berisi pencabutan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Peraturan mengenai penertiban dan pembudidayaan kapuk randu, yang berlaku sejak 1992, perlu ditinjau kembali agar tidak menjadi tumpang tindih dengan regulasi baru serta sesuai dengan kebutuhan pertanian modern dan kebijakan pemanfaatan lahan.
Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan dinamika mobilitas masyarakat, perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan pengaturan lalu lintas dan angkutan agar lebih responsif terhadap kondisi kekinian. Hal ini penting untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan mendukung sistem transportasi yang berkelanjutan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Regulasi ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif. Dengan aturan yang lebih jelas dan ramah investor, pemerintah daerah berharap dapat menarik lebih banyak investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Kudus.
Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama
Ranperda ini akan memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Dengan regulasi yang lebih terstruktur, diharapkan BUMDes dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender
Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Kudus. Tujuannya adalah memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan mempertimbangkan aspek gender, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses dan manfaat yang setara dalam pembangunan.
Sementara itu, dua Ranperda Prakarsa DPRD Kudus di antaranya adalah:
Ranperda Produk Halal
Ranperda ini diharapkan memberikan perlindungan kepada konsumen Muslim atas ketersediaan dan keamanan produk halal di Kudus. Juga mendukung daya saing produk lokal di pasar nasional dan global.
Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase
Ranperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan banjir dan pengelolaan air di wilayah Kudus secara terpadu dan berkelanjutan.
Mengapa Masyarakat Kudus Harus Peduli?
Ketua DPRD dan Bupati Kudus menekankan bahwa kesembilan Ranperda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah konkret menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mulai dari pembangunan yang terarah, sistem transportasi dan drainase yang lebih baik, hingga perlindungan terhadap produk halal dan kesetaraan gender, seluruh regulasi ini memiliki dampak langsung bagi warga.
Pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah melalui proses diskusi lintas sektoral, Ranperda akan segera disahkan menjadi Perda.
Ali Bustomi













