SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seluruh pegawai di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang hari ini berikrar memerangi narkoba, Senin (2/6/2025). Deklarasi bersama perangi narkoba dilakukan dalam rangkaian apel pagi pegawai Bapas Semarang.
Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Totok Budiyanto menyebut, perang melawan narkoba terus menjadi perioritas nasional di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merusak seluruh generasi terutama generasi muda.
Dalam memperkuat barisan dan menyatukan langkah, seluruh jajaran pegawai di lingkungan Bapas Semarang melaksanakan deklarasi bersama untuk memerangi narkoba.
“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pemberantasan narkoba. Salah satu visi misi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Kabapas Totok.
Menurutnya, hal ini termuat dalam salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta salah satu dari 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan maupun seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga menjadi perintah tegas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.
“Saya Totok Budiyanto, Kepala Bapas Kelas I Semarang bersama seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba, dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di Bapas Kelas I Semarang. Saya berjanji akan menindak tegas, apabila terjadi pelanggaran tersebut,” tegas Totok.
“Zero narkoba adalah harga mati,” tandasnya.
Dikatakan, tantangan dalam pemberantasan narkoba tidaklah ringan. Diperlukan komitmen, dukungan serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Dalam kegiatan deklarasi ini juga dihadiri para mahasiswa dari UIN Walisongo dan Unissula Semarang.
Ning S













