KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Muntilan, Polresta Magelang, rutin memberikan pelayanan melalui: Ngantor ning Ndeso (berkantor di desa). Kali ini dilaksanakan di halaman Balaidesa Tanjung, Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (22 Mei 2025).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Personel tiba di balaidesa langsung menyiapkan loket layanan di mobil Grandmax yang dilengkapi sarana layanan masyarakat. Kemudian Bhabinkamtibmas Tanjung berkoordinasi degan perangkat desa guna berkolaborasi layanan masyarakat, yang berlangsung hingga pukul 14.00.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, menjelaskan, layanan tersebut merupakan yang ke – 32. Dalam bentuk memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pembuatan laporan polisi / pengaduan masyarakat. Selain itu melayani pemberitahuan atau izin keramaian, konsultasi kamtibmas dan layanan informasi kepolisian.
Kapolsek menambahkan, dalam layanan tersebut tercatat ada 11 pembuatan SKCK. Atas nama Monica Orryza Ekawardana, Ela Fauzizah, Riska Nurmawati, Mukti Setyo Wibowo, Ahmad Nur Riyan, Anisa Shifa Listiyana, Selvyana Damayanti, Ahmad Rafli Kurniawan, Alfaqih, Lutfiana Asfaul Laila, Mila Dwi Sevani. “Sedang untuk pelayanan pembuatan surat kehilangan, laporan polisi atau pengaduan masyarakat, izin keramaian, problem solving dan layanan informasi kepolisian tidak ada,” jelas Kapolsek Muntilan.
Salah satu warga yang mendapatkan layanan tersebut, Riska Nurmawati, menilai program Ngantor ning Ndeso itu sangat memudahkan warga. Karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Polsek Muntilan. “Cukup
datang ke balaidesa, SKCK pun sudah jadi tanpa antrean banyak, irit biaya perjalanan, petugas pun melayani dengan ramah dan memuaskan,” tuturnya.
Riska berharap, kegiatan Ngantor ning Ndeso itu dapat dipertahankan. Menurutnya, melihat dari segi manfaat, sangatlah bermanfaat. Menjadikan masyarakat lebih mudah bila hendak mengurus sesuatu yang berkaitan dengan kepolisian.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Muntilan itu diikuti Kanit Binmas, Banit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Ngawen, Desa Pucungrejo, DesaTanjung, Kades dan Perangkat Desa Tanjung.
Eko Priyono













