KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap pria berprofesi dukun dan meracuni warga Magelang hingga tewas di Desa Kambangsari, Kecamatan Alian,
Dari kasi ini Polres juga mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap MU (55), seorang kepala sekolah dasar di Srumbung, Kabupaten Magelang. Pria itu ditemukan warga sudah tak bernyawa di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Senin (19/5) sekitar Pukul 11.45 WIB.
Kali pertama ditemukan, mayat MU yang juga warga Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa anggota badan telah rusak. Korban diperkirakan meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers pada Jumat (23/5), mengungkapkan, pelaku berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, diduga melakukan pembunuhan karena motif sakit hati.
“Pelaku merasa dihina oleh korban saat keduanya pernah melakukan ritual pesugihan bersama. Saat itu, korban menyebut bahwa WH tidak mampu mendatangkan kekayaan. Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam pada pelaku,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasi Humas Aiptu Nanang Faulatun D.

Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, korban kembali menghubungi pelaku untuk melakukan pencarian pesugihan lagi. Ajakan itu justru dimanfaatkan WH untuk melancarkan aksinya. Pada Kamis (15/5), keduanya sepakat bertemu di Kebumen.
Pada saat pertemuan itu, korban juga kembali mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung yang membuat semakin gelap mata. Korban juga kembali meminta tersangka agar ritual pesugihan kali ini dapat mendatangkan uang yang banyak.
Pelaku menyiapkan perlengkapan ritual bertapa. Termasuk air mineral yang telah dicampur dengan racun. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, racun tersebut dicampur dengan kembang. Saat prosesi ritual berlangsung, pelaku memberikan minuman tersebut kepada korban. Tak berselang lama, korban mengalami sekarat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah korban tergeletak, pelaku panik lalu meninggalkan lokasi dan membawa serta sejumlah barang berharga milik korban,”terang AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Sebelumnya, warga yang tengah menggembala kambing menemukan mayat korban. Tidak ada identitas yang melekat pada korban. Kondisi jenazah juga sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian, pada Senin 19 Mei 2025.
Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan WH terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kasus mencuat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda dan handphone (hp) Android milik korban.
Barang milik korban itu sempat dimiliki tersangka. Bahkan motor Honda masih baru dipreteli dan sedikit dimodifikasi seolah motor lama. Sedangkan Hp korban diberikan kepada istri tersangka. Sejumlah barang bukti kini kini telah diamankan di Mapolres Kebumen.
Komper Wardopo













